NGAWI, KOMPAS.com - Sekitar 26 hektar tanaman padi milik petani di Desa Tanjung Sari dan Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengalami gagal panen akibat terdampak kekeringan.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, Muh Hasan Zunairi mengatakan, 26 hektar tanaman padi yang mengalami gagal panen itu karena kekeringan. Para petani gagal memprediksi datangnya musim hujan.
“Kemarin setelah panen, petani masih mendapati hujan, sehingga mereka nekat bertanam padi lagi, padahal sudah kita ingatkan untuk menanam palawija karena lokasinya merupakan lokasi pertanian tadah hujan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: 44 Anggota DPRD Ngawi Dilantik di Pendopo Ngawi, 1 Dilantik via Zoom
Hasan menambahkan, dari 26 hektar tanaman padi yang gagal panen, hanya 7 hektar yang mengikuti asuransi perlindungan tanaman pertanian.
“Kesadaran untuk ikut asuransi masih minim. Dari 26 hektar tanaman padi gagal panen hanya 7 hektar yang masuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP),” imbuhnya.
Hasan mengaku, tahun ini sebanyak 500 hektar lahan pertanian di Kabupaten Ngawi mendapat bantuan pembayaran premi dari pemerintah pusat. Bantuan pembayaran premi sebesar Rp 180.000 per hektar. Sebesar Rp 144.000 akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan Rp 36.000 dibantu pemerintah daerah.
Baca juga: Bus Mira Masuk Parit di Ngawi, Erik Tolong Penumpang Lain meski Dada Sesak Terbentur
“Seharusnya yang Rp 36.000 dibayar petani sendiri tetapi pemerintah daerah membantu pembayarannya sehingga petani tidak perlu membayar,” katanya.
Dari 7 hektar tanaman padi yang mengalami gagal panen, nantinya akan mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar.
“Saat ini dari Jasindo sudah turun untuk melakukan survei terhadap luasan tanaman padi yang gagal panen,” pungkas Hasan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang