Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Batasi Akses Internet Kantor, Antisipasi Pegawai Main Judi "Online"

Kompas.com, 11 Juli 2024, 15:44 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membatasi akses internet di semua instansi kedinasan guna mengantisipasi penggunaan internet untuk judi online di kalangan pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya telah mengatur agar komputer di setiap kantor kedinasan hanya bisa digunakan untuk bekerja.

Baca juga: 2 Selebgram di Purworejo Ditangkap Polisi, Dibayar Rp 2 Juta Promosikan Judi Online

"Komputer di kantor yang dipakai sarana pemerintah kami sudah blokir, tidak bisa gunakan untuk game atau media sosial, sudah dikunci," kata Fikser saat dihubungi melalui telepon, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya melakukan pembatasan serupa untuk akses wifi kantor. Dengan demikian, pegawai yang ingin membuka hal di luar pekerjaan harus memakai gawai dan internet pribadi mereka.

"Kita juga sudah melakukan pembatasan untuk internet. Walaupun dia pakai HP (handpone) tapi kalau aksesnya wifinya Pemkot itu tidak bisa mengakses, hanya untuk kerja saja," ujarnya.

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Rata-rata Pegawai KPK yang Judi Online Sekadar Coba-coba

Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) khusus mengantisipasi jika ada pegawainya bermain judi online dengan ponsel dan pulsa pribadi.

SE Wali Kota tersebut bernomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024, perihal Larangan Judi Online Dan/Atau Judi Slot Bagi ASN Maupun Non-asn Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

"Kelemahan kita itu, mereka punya HP atau bermain di luar jam kantor, SE itu supaya disosialisasikan kepada ASN dan non ASN. Supaya menyadari aturan yang mengikat untuk tidak melakukan hal itu," jelasnya.

Baca juga: Siasat Perbankan Lawan Judi Online

Fikser menyebutkan, bagi dinas yang ingin mengakses internet untuk keperluan lain, harus mengirimkan surat ke Diskominfo. Selanjutnya, pihaknya akan membuka akses tersebut sementara.

"Kalau mereka ada kegiatan lain yang seperti harus buka media sosial itu harus bersurat ke kami. Terkait permintaan dari dinas itu mau buka apa, mengajukanya secara surat resmi ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerbitkan SE yang berisi terkait pelarangan bagi para pegawai di lingkungan pemerintah bermain judi online.

SE tersebut bernomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024, perihal Larangan Judi Online Dan/Atau Judi Slot Bagi ASN Maupun Non-asn Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Rata-rata Pegawai KPK yang Judi Online Sekadar Coba-coba

Surat itu berisi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau judi slot.

Oleh karena itu, Eri meminta agar aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN tidak terlibat ataupun memfasilitasi setiap aktivitas yang berkaitan dengan judi online dalam bentuk apapun.

“ASN dan non-ASN diminta tidak menggunakan fasilitas milik daerah, seperti komputer, laptop, internet, dan lain sebagainya untuk kegiatan di luar urusan kantor yang bersifat negatif," kata Eri di Balai Kota, Rabu (10/7/2024).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau