Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan di Sumenep Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka

Kompas.com, 5 Juli 2024, 17:54 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur menetapkan kepala sekolah berinisial SR dan guru berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus perselingkuhan.

Kendati begitu, polisi tak menahan keduanya karena dinilai kooperatif. Kedua tersangka tersebut juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru di Sumenep yang Selingkuh Ditetapkan Tersangka

"Mereka (SR dan Y) tidak ditahan karena sebagai ASN, mereka dinilai kooperatif dan tidak akan melarikan diri," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Widiarti menjelaskan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan usai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni suami SR, Beni Widarman dan juga pemeriksaan terhadap terlapor yakni SR dan Y.

Baca juga: Hari Terakhir Pencarian 3 Nelayan di Sumenep, Area Diperluas Jadi 5 Mil Laut

SR dan Y yang juga berprofesi sebagai seorang guru di sekolah dasar (SD) berbeda di Sumenep kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat ini, polisi tengah fokus menyelesaikan berkas tahap kedua tersangka untuk kemudian dikirim ke kejaksaan setempat.

“Saat ini statusnya sudah tersangka, kami tinggal menunggu penyelesaian berkas untuk dikirim ke Kejaksaan," pungkas dia.

Baca juga: 7 Hari Tak Ditemukan, Pencarian 3 Nelayan Hilang di Sumenep Dihentikan

Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan yang melibatkan SR dan Y dicurigai sang suami yakni Beni Widarman usai gerak-gerik sang istri yakni SR mencurigakan selama beberapa bulan terakhir.

Selanjutnya pada Jumat (31/5/2024), kasus perselingkuhan itu pun akhirnya terbongkar. Beni mengaku tak sengaja melihat sang istri mengendarai motor menuju rumah kosong milik kakak iparnya di Perumahan Graha Wiraraja Sumenep.

Tak lama setalah itu, Y yang merupakan selingkuhan SR juga mendatangi rumah tersebut. Beni pun naik pitam dan mendatangi rumah tersebut.

Saat tiba di rumah itu, Beni tak bisa masuk karena pintu gerbang rumahnya dikunci. Ia pun terpaksa masuk ke dalam rumah dengan cara melompat pagar.

Beni kemudian mendobrak kamar dan menyaksikan istrinya dan selingkuhannya tidak memakai pakaian.

Baca juga: 7 Hari Tak Ditemukan, Pencarian 3 Nelayan Hilang di Sumenep Dihentikan

"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar," kata Beni.

Menurut Beni, sang istri yang berinisial SR berstatus sebagai Kepala Sekolah SDN Mandala II, dan selingkuhannya berinisial Y yang diduga seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Rubaru.

Atas dasar itu, Beni melaporkan kasus perselingkuhan ke Polres Sumenep. Tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau