Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Kompas.com, 27 Juni 2024, 17:11 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota tidak melakukan otopsi terhadap jenazah GP (16), seorang siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun yang diduga meninggal tidak wajar. Polisi berdalih hasil rekam medis dan pemeriksaan dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno saat menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (27/6/2024), menyatakan, polisi tidak mengotopsi jasad korban lantaran tidak ada petunjuk kekerasan yang menimpa korban. Penelusuran polisi, korban meninggal murni karena sakit.

“Kenapa kita tidak melakukan otopsi karena tanda-tanda (kekerasan) awal tidak ada. Karena itu mubazir kalau dilakukan (otopsi). Sedangkan dari keluarga sudah ikhlas menerima (kematian korban),” ujar Sujarno.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kabar Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Meninggal Tidak Wajar

Bila ke depan keluarga korban tidak terima dan membawa kasus ini ke meja hukum, Sujarno menyatakan semua laporan dugaan pidana yang masuk akan diterima. Hanya saja, setiap laporan yang disampaikan kepada polisi harus didukung petunjuk dan alat bukti.

Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers setelah berseliweran berbagai informasi di media sosial yang menyebut korban meninggal diduga tidak wajar.

“Kami ingin mengklarifikasi penyebab kematian salah satu siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun yang mana kita mendasar fakta hukum di lapangan dari hasil penyelidikan dan klarifikasi dari pihak sekolah, rumah sakit ataupun dari keluarga. Di sini kita mendapatkan hasil bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit,” kata Sujarno.

Baca juga: Berenang di Bengawan Madiun, Bocah 9 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam

Sujarno menyatakan, kesimpulan korban meninggal karena sakit pertama dalam rekam medis itu disimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Selanjutnya dalam rekam medis baik di RSUD Sogaten Kota Madiun dan RSU Widodo Ngawi disimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit infeksi otak.

“Hal itu dipicu penyakit dalam yang sebelum diderita korban yakni infeksi paru kemudian berdampak pada infeksi otak dengan tanda-tanda pasien panas dua hari, tidak sadar, kejang-kejang, kaku kemudian leukosit tinggi mencapai 26.600 atau over tiga kali normal. Hasil rontgen dada ditemukan bronchitis. Dan dari hasil rekam medis RSU Soedono dinyatakan untuk pemeriksaan fisik normal tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tutur Sujarno.

Kepada warga, Sujarno mengimbau masyarakat umum tidak membuat berita hoaks yang bisa menyesatkan publik dengan tulisan-tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di media sosial. Bagi yang melanggar, polisi dapat menjerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Barang siapa yang menyebarkan berita hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat maka dapat dituntut dengan Pasal 28 junto Pasal 45 UU ITE. Di situ ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara. Maka dari itu himbauan kepada masyarakat tolong jangan membuat gaduh dan tidak kondusif. Untuk lebih santun dan bijak bermedia sosial,” jelas Sujarno.

Terkait adanya informasi yang disebarkan di media sosial korban sebelum dianiaya, Sujarno mengatakan polisi akan menindaklanjuti dengan imbauan-imbauan ini agar yang bersangkutan memahami bahwa yang dilakukan itu tidak benar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau