MADIUN, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto meminta warga membantu pemerintah bila menemukan adanya pungli yang dilakukan petugas parkir di wilayah Kota Pecel. Caranya yaitu dengan memotret dan melaporkan oknum petugas parkir itu ke Dinas Perhubungan untuk segera ditindaklanjuti.
Penegasan itu disampaikan Eddy usai membuka sosialisasi saber pungli kepada ratusan juru parkir di Dinas Perhubungan Kota Madiun, Rabu (12/6/2024).
“Silakan dilaporkan (bila ada pungli). Kalau ada laporan orangnya (petugas parkir) difoto, divideo biar untuk menjadi alat bukti (penegakan hukumnya),” kata Eddy.
Baca juga: Bus Berpenumpang 53 Orang Tabrak Truk di Jalan Tol Madiun, 6 Orang Luka
Eddy mengatakan, Pemkot Madiun sengaja mengumpulkan ratusan juru parkir agar tidak lagi melakukan praktik pungli parkir. Biasanya, pungli parkir dilakukan dalam bentuk membayar biaya parkir yang melebihi dari ketentuan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, tarif parkir untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.
“Dishub mengumpulkan mereka supaya ada sosialisasi dan pencegahan agar tidak terjadi pungutan liar terutama pada parkir. Sehingga dengan adanya sosialissi dan tidak terjadi pungli maka warga dari seluruh wilayah yang parkir di Kota Madiun nyaman karena ada pelayanan dan tidak ada pungli,” tutur Eddy.
Baca juga: Bentrok Pemuda di Kota Madiun Akibatkan 6 Luka, 11 Remaja Jadi Tersangka
Bagi warga yang memarkir kendaraanya, Eddy meminta agar meminta karcis kepada petugas parkir. Pasalnya, karcis itu sebagai bukti pembayaran yang sah setiap warga memarkir kendaraan di kantong parkir.
Tak hanya itu, sesuai aturan, juru parkir wajib menyerahkan karcis parkir kepada setiap warga yang memarkirkan kendaraannya.
“Setiap petugas harus menyerahkan karcis parkir kepada warga yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan. Untuk itu, kami minta kepada masyarakat agar meminta karcis kepada tukang parkir saat parkir kendaraan di tepi jalan,” ungkap Eddy.
Menyoal temuan tim saber pungli terkait pungli parkir di Kota Madiun, Eddy menuturkan sejauh ini belum ada laporan masuk dari masyarakat. Namun bila ada laporan, tim saber pungli akan langsung menindaklanjuti untuk dilakukan upaya hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.