SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pelajar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial MF (16) dikeroyok sejumlah orang saat hendak potong rambut di Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
Tak hanya MF, pemilik pangkas rambut, yakni LH (25), juga menjadi korban pengeroyokan oleh pelaku yang berjumlah 10 orang. Satu di antara 10 pelaku itu sudah diamankan oleh Polres Sumenep.
"Seorang pelaku berinisial DS usia 35 tahun alamat Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep sudah kita amankan. Pelaku yang lain masih dalam pengejaran," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Teman Bos Rental yang Dikeroyok di Pati Kerap Berdiam Diri, RS: Mungkin Trauma
Widiarti menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat MF hendak memangkas rambut di Kecamatan Ambunten pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, MF tiba-tiba didatangi oleh 10 orang ke dalam tempat pangkas rambut. MF diseret ke luar ruangan lalu dikeroyok hingga babak belur dan terluka parah
Melihat peristiwa itu, LF sebagai pemilik pangkas rambut mencoba menyelamatkan korban. Namun LF malah menjadi korban pengeroyokan juga yang dilakukan oleh 10 orang itu.
"Tidak lama kemudian warga melerai kejadian tersebut dan pelaku lari ke arah lain," tuturnya.
Akibat kejadian itu, MF dan LG mengalami luka parah di kepala sementara LG akibat hantaman benda tumpul. Keduanya dilarikan ke Puskesmas Ambunten.
Korban kemudian melapor ke polisi melalui nomor laporan LP nomor LP/B/05/VI/2024/ SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JATIM. Polisi kemudian menangkap satu dari 10 pelaku.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 Ayat (1) dan atau pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
"Adapun motifnya dengan sengaja melakukan penganiayaan secara bersama-sama dikarenakan dendam pribadi terhadap MF," pungkas Widiarti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.