KOMPAS.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap usai belasan kali berhasil melancarkan aksinya. Polisi menembak kaki para tersangka karena melawan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kedua pelaku itu berinisial DS (29) asal Morowudi, Cerme, Kabupaten Gresik, dan ML (29) warga Jalan Tambak Mayor.
Hendro menyebut, penangkapan bermula dari salah satu korban yang mengaku kehilangan mobil pikap, bernomor polisi L 9512 AV, di Kecamatan Pakal, Surabaya, Sabtu (17/6/2024).
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Bima
"Pelapor melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Pakal. Kerugian ditaksir senilai Rp 60 juta," kata Hendro, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (14/6/2024).
Polisi menemukan keberadaan pelaku setelah melakukan proses penyelidikan, Rabu (12/6/2024). Keduanya tengah melintas di Jalan Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan saat diamankan sehingga anggota Resmob terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," jelasnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah 12 kali mencuri mobil pikap yang tersebar di sejumlah lokasi yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, Bojonegoro, dan Probolinggo.
Baca juga: Menyerang dengan Parang, Polisi Tembak Kaki DPO Pembobol Kantor BWS di Bima
"Pelaku juga tiga kali mencuri sepeda motor berjenis matic di Lamongan. Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi W 5286 CN dan kunci leter T," ujarnya.
"Dua pelaku lain masih DPO (daftar pencarian orang), LNK dan IJA. Perannya bersama-sama melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis roda empat (mobil pick up)," tambahnya.
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.