Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Pemuda di Kota Madiun Akibatkan 6 Luka, 11 Remaja Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/06/2024, 12:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satreskrim Polres Madiun Kota menetapkan 11 tersangka kasus bentrok antarpemuda di Kota Madiun, Minggu (19/5/2024) dinihari. Dua dari 11 tersangka ditahan dan sisanya harus wajib lapor.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi Rabu (4/6/2024) menyatakan sembilan tersangka tak ditahan lantaran masih anak di bawah umur.

“Sembilan remaja kami kenakan wajib lapor karena masih anak di bawah umur. Sementara dua lainnya kami tahan,” kata Agus.

Baca juga: Pesta Peresmian Indekos di Kupang Berujung Bentrok Antarpemuda

Ia mengatakan, 11 remaja yang ditetapkan tersangka yakni KR (16), JO (16), ILH (17), MV (17), NA (17), J (17), FZ (15), ZK (17), RF (22), FI (19) dan GL (14). Sebelas remaja ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa belasan saksi.

11 tersangka terbagi dalam tiga lokasi kejadian. Kejadian pertama di Jalan Yos Sudarso dengan empat tersangka, kejadian kedua Jalan Kalasan sebanyak lima tersangka dan lokasi kejadian ketiga berada di Jalan Puspowarno dengan dua tersangka.

Agus menuturkan, sembilan dari sebelas tersangka berasal dari komunitas Sakura. Sementara dua lainnya berasal dari warga biasa.

Menyoal motif, Agus mengatakan bentrokan terjadi secara spontan saat Komunitas Sakura perjalanan pulang usai kegiatan di Cafe Sugar Daddy.

“Setelah kegiatan selesai, komunitas itu konvoi lalu berpapasan dengan rombongan pengendara sepeda motor lainnya di Jalan Yos Sudarso." 

"Kemudian saling ejek, saling lempar batu dan bentrok hingga mengakibatkan sejumlah orang terluka,” ujar Agus.

Baca juga: Polisi Ungkap Saling Ejek di Medsos Picu Sweeping Oknum Suporter Berujung Bentrok dengan Polisi di Suramadu

Selesai di lokasi pertama, lanjut Agus, Komunitas Sakura bergerak ke Jalan Kalasan dan merusak sejumlah kios dan warung.

Tak terima dengan ulah Komunitas Sakura, rombongan pemotor lain membalas dengan menusuk seorang korban bernama Zakia.

Terhadap kasus ini, sebelas tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat dua KUHP. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Terkait keterlibatan pimpinan Komunitas Sakura, Agus menuturkan penyidik masih mendalaminya. Begitu juga dengan peran pemilik cafe dalam peristiwa tersebut.

Agus menegaskan Polres Madiun Kota akan bertindak tegas setiap aksi premanisme yang meresahkan warga.

Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun Kota membentuk tim khusus untuk menangani kasus bentrok antar pemuda di Kota Madiun, Minggu (19/5/2024) yang menyebabkan enam warga terluka.

Tim khusus ditugaskan untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/5/2024) menyatakan sudah membentuk tim terkait penanganan kasus bentrok antarpemuda di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (19/5/2024) dinihari.

“Kami sudah membentuk tim untuk segera ungkap dan tangkap pelakunya,” kata Agus.

Tak hanya menangkap para pelaku, kata Agus, tim juga diberikan tugas untuk mengungkap motif dari kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com