PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tawuran antargeng motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang membuat dua polisi terluka.
Dua tersangka baru itu yakni AHJ (19), warga Jalan Brigjen Katamso Kota Probolinggo yang tidak lain adalah ketua geng motor dan MBP (19), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Sebelumnya, polisi menahan pelaku yang masih pelajar, yakni AI (17), warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
"Ada tambahan tersangka sebanyak dua orang. Yaitu AHJ dan MBP," kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Plh Bupati Probolinggo Sayangkan Ulah Pelajar Bacok Dua Polisi
Zainullah menjelaskan, kedua pelaku ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam jenis celurit dan melakukan aksi provokasi atau penghasutan.
Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah pihak kepolisan melakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ketua Geng Motor di Probolinggo Rayakan Ultah dengan Tawuran, 2 Polisi Kena Bacok
AHJ dikenakan Pasal 160 KUHP sebab telah menghasut anggota geng lainnya untuk berkumpul, menyerang, dan membawa sajam.
Sedangkan MBP dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa sajam jenis celurit.
“Saat ini, total tiga tersangka ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Khusus tersangka AI (pelaku pembacokan anggota Polri), menempati kamar tersendiri untuk anak-anak. Sebab usianya masih di bawah umur,” terang Zainullah.
Zainullah mengatakan, anggota geng motor yang diamankan karena terlibat tawuran berjumlah 23 orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan 20 lainnya dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
“Mereka sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing. Namun, hukum tetap berjalan. Sebanyak 20 anggota geng yang dipulangkan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Pasal 503 KUHP. Rencana sidang Rabu besok di Pengadilan Negeri Probolinggo," kata Zainullah.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan saat hendak membubarkan aksi tawuran antargeng motor pada Minggu (2/6/2024).
Akibatnya, kedua anggota Polri itu mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Moh Saleh.
Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, sebelum peristiwa terjadi, beberapa geng motor yang sering berkumpul di wilayah Kota Probolinggo mengunggah kegiatan mereka di medsos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.