Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tawuran Geng Motor yang Lukai 2 Polisi di Probolinggo

Kompas.com - 05/06/2024, 09:20 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tawuran antargeng motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang membuat dua polisi terluka.

Dua tersangka baru itu yakni AHJ (19), warga Jalan Brigjen Katamso Kota Probolinggo yang tidak lain adalah ketua geng motor dan MBP (19), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya, polisi menahan pelaku yang masih pelajar, yakni AI (17), warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

"Ada tambahan tersangka sebanyak dua orang. Yaitu AHJ dan MBP," kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Plh Bupati Probolinggo Sayangkan Ulah Pelajar Bacok Dua Polisi

Zainullah menjelaskan, kedua pelaku ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam jenis celurit dan melakukan aksi provokasi atau penghasutan.

Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah pihak kepolisan melakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ketua Geng Motor di Probolinggo Rayakan Ultah dengan Tawuran, 2 Polisi Kena Bacok

AHJ dikenakan Pasal 160 KUHP sebab telah menghasut anggota geng lainnya untuk berkumpul, menyerang, dan membawa sajam.

Sedangkan MBP dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa sajam jenis celurit.

“Saat ini, total tiga tersangka ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Khusus tersangka AI (pelaku pembacokan anggota Polri), menempati kamar tersendiri untuk anak-anak. Sebab usianya masih di bawah umur,” terang Zainullah.

Zainullah mengatakan, anggota geng motor yang diamankan karena terlibat tawuran berjumlah 23 orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan 20 lainnya dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

“Mereka sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing. Namun, hukum tetap berjalan. Sebanyak 20 anggota geng yang dipulangkan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Pasal 503 KUHP. Rencana sidang Rabu besok di Pengadilan Negeri Probolinggo," kata Zainullah.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan saat hendak membubarkan aksi tawuran antargeng motor pada Minggu (2/6/2024).

Akibatnya, kedua anggota Polri itu mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Moh Saleh.

Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, sebelum peristiwa terjadi, beberapa geng motor yang sering berkumpul di wilayah Kota Probolinggo mengunggah kegiatan mereka di medsos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com