PASURUAN, KOMPAS.com - Setelah viral 22 kendaraan Elf menerobos lautan pasir Bromo, kini Bromo kembali disorot oleh perilaku tukang ojek yang mematok tarif di luar kesepakatan.
Video viral di media sosial tukang ojek yang menarik tarif tinggi sebesar Rp 400.000 kepada wisatawan saat libur panjang di Bromo, pekan lalu.
Peristiwa itu diunggah wisatawan yang berlibur ke Bromo. Setelah diusut, peristiwa itu terjadi di kawasan Bromo wilayah Pasuruan.
Peristiwa ini kemudian ramai diperbincangkan dan dikecam oleh netizen. Tukang ojek dimaksud disebut aji mumpung saat Bromo ramai.
Baca juga: Wisatawan Bromo Keluhkan Tarif Ojek Rp 400.000, Oknum Tukang Ojek Minta Maaf
Menurut pengunggah video di media sosial, awalnya dia dan si ojek sepakat Rp 100.000. Setelah sampai lokasi, tukang ojek tersebut malah menarik Rp 400.000.
Stakeholder terkait sudah menemukan tukang ojek tersebut, yakni Purwanto, warga Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Septi Eka Wardhani mengatakan, pihaknya sudah memanggil tukang ojek tersebut.
"Saat pemanggilan, Purwanto meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian tersebut," jelas Septi saat dihubungi Kamis (30/5/2024).
Ditanya mengenai regulasi yang mengatur ojek untuk wisatawan Bromo, Septi menyebut bahwa aturannya belum dibuat.
"Belum ada," ujar Septi.
Septi kemudian mengirimkan surat pernyataan digital dan video permintaan maaf Purwanto kepada Kompas.com.
Dalam pernyataannya Purwanto meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Pada hari ini, Selasa 28 Mei 2024, saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Purwanto, alamat Wonokitri. Sehubungan dengan video viral yang ada di media sosial, atas kejadian kesalahpahaman dan ketidaknyamanan layanan jasa wisata ojek. Saya mohon maaf dan mengakui kesalahan kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya kepada Pak Dira dan tim yang saya rugikan," kata Purwanto dalam video.
Baca juga: Puluhan Mobil Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Agen Travel Minta Maaf
"Saya berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut. Demikian surat pernyataan ini saya buat sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf, tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ucap Purwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.