Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Bromo Keluhkan Tarif Ojek Rp 400.000, Oknum Tukang Ojek Minta Maaf

Kompas.com - 30/05/2024, 12:22 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com – Seorang wisatawan mengeluhkan oknum pengemudi ojek sepeda motor di kawasan wisata Gunung Bromo yang mematok tarif Rp 400.000 per orang.

Wisatawan tersebut merekam keluhan, menggunggahnya sampai viral media sosial, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Puluhan Mobil Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Agen Travel Minta Maaf

Dalam video tersebut, wisatawan menceritakan awalnya ada kesepakatan tarif antara dia dan oknum penyedia jasa ojek itu sebesar Rp 100.000 per orang. Tarif itu adalah pulang pergi, dari Penanjakan ke kawasan padang pasir, Gunung Bromo.

Artinya satu kali keberangkatan tarifnya Rp 50.000. Namun, akhirnya ia diminta tarif Rp 400.000 per orang.

Baca juga: Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

"Naik ojek ke sini jangan sampai ketipu ya gaes, soalnya tadi mintanya cepek (Rp. 100 ribu) perjanjian cepek, mintanya 400, sama Pak Pur. Namanya Pak Pur, ojek bromo awalnya satu orang gocap (Rp. 50 ribu) naik turun cepek (Rp. 100 ribu), sekarang ditembak Rp 400 ribu ya gaes," ucap wisatawan yang ada di video itu.

Sekertaris paguyuban Jeep Bromo, Wahyu Prasetyo menyayangkan adanya oknum tukang ojek yang menarik biaya di atas kewajaran tersebut. Menurutnya, hal itu membuat citra kawasan Gunung Bromo terganggu.

"Menurut saya itu suatu hal yang sangat keliru dan mengganggu sekali," ungkap Wahyu Prasetyo, melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Wahyu mengingatkan agar wisatawan menggunakan jasa pelaku wisata resmi di kawasan Gunung Bromo, untuk menghindari permintaan tarif yang tidak sesuai ketentuan.

"Problem itu sebenarnya sudah lama. Sudah sering terjadi. Berkembangnya pariwisata itu salah satunya juga bergantung pada bagaimana kita melayani para traveler yang berkunjung ke tempat kita dengan baik dan benar," jelasnya.

Penyedia jasa ojek berinisial P, warga Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Penyampaian maaf itu diutarakan oleh P, saat memenuhi panggilan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS), selaku pengelola wisata kawasan Gunung Bromo.

Baca juga: Rombongan Mobil Elf Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo, Bagaimana Aturannya?

Dalam permintaan maafnya, P mengakui permintaan tarif jasa ojek hingg Rp 400.000 itu salah, karena tidak sesuai dengan kesepakatan dan membuat resah.

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama P, agama Hindu, alamat Wonokitri. Sehubungan dengan video viral yang ada di media sosial, atas kejadian kesalahpahaman dan ketidaknyamanan pelayanan jasa wisata ojek di Bromo," ujar P dalam video klarifikasi yang diterima Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: 5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Ia juga meminta maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama wisatawan yang bersangkutan. Dirinya juga mengaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

"Saya mohon maaf dan mengakui kesalahan kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada Pak Dira dan tim, yang saya rugikan. Saya berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut. Demikian surat pernyataan ini saya buat sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf, tanpa ada paksaan dari pihak manapun," jelasnya.

Kepala Bagian Tata Usaha BB-TNTBS, Septi Eka Wardhani mengatakan bahwa pengemudi ojek itu memang sudah mendatangi kantor Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Gunung Penanjakan, di Wonokitri, Pasuruan.

Oknum tukang ojek itu datang setelah BB-TNBTS memanggilnya untuk meminta klarifikasi.

"Tim kami di lapangan sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah meminta klarifikasi. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com