Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Kompas.com - 08/05/2024, 10:44 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian menggelar reka ulang kasus pembunuhan berencana di Lamongan, Jawa Timur yang menimpa Abdul Azis (23). Pemuda ini tewas usai makan seblak dicampur racun tikus cair. 

Korban ditemukan tewas 7 Februari 2024 di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.

Sementara tersangka Nur Fadilah (27) alias Didi Manggala merupakan warga Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan, ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Kronologi Pemuda di Lamongan Tewas Diracun Pemandu Lagu dengan Racun Tikus

Artinya, tersangka baru ditangkap setelah hampir satu bulan kejadian tersebut.

"Ada 25 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang, Senin (6/5/2024) kemarin," ujar Kanit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar yang memimpin reka ulang, saat dihubungi Selasa (7/5/2024).

Beberapa adegan yang diperagakan pelaku dalam reka ulang tersebut di antaranya, membeli seblak kesukaan korban, racun tikus, mencampurnya, hingga eksekusi terhadap korban.

"Tujuan reka ulang, memberi gambaran bagaimana terjadinya peristiwa pidana, serta menguji persesuaian keterangan tersangka dan saksi," kata Sunandar.

Selain pihak keluarga korban, hadir dalam reka ulang tersebut Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati serta warga desa setempat.

Baca juga: Pria di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus, Seorang Pemandu Lagu Jadi Tersangka

Kasus menyedot perhatian masyarakat karena banyak yang tidak mengira pelaku pembunuhan adalah perempuan.

Terlebih dalam kehidupan sehari-hari, pelaku biasa menggunakan pakaian ala cowok dengan nama samaran Didi Manggala.

"Ditangkapnya kemarin (5/3/2024) di kafe tempatnya kerja. Terus terang kami tidak mengira jika dia perempuan." 

"Saat pertama dengar namanya dan melihat bentuk posturnya," tutur Wakapolsek Karanggeneng Iptu Sofyan Ali saat dihubungi sehari setelah pelaku ditangkap.

Kasus pembunuhan berencana tersebut terungkap, bermula ketika polisi mendapat informasi dari ibu korban, sembilan hari pascakematian anaknya.

Bahwa korban sering mentransfer uang hingga mencapai Rp 20 juta ke salah satu nomor rekening di bank.

Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya didapati nomor rekening tersebut milik Nur Fadilah.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Korban mentransfer uang kepada pelaku, lantaran dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan pemandu lagu atau lady companion (LC) oleh pelaku.

Namun janji tidak pernah terwujud, sehingga korban terus menagih kepada pelaku.

Risih terus ditagih oleh korban yang terkadang hingga mengeluarkan kata-kata kotor, pelaku tersinggung kemudian membunuh korban dengan cara mencampur racun tikus cair dengan seblak, yang merupakan makanan kesukaan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com