Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Kompas.com, 25 April 2024, 13:00 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tidak masuk daftar kepala daerah yang mendapat penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).

"Kalau Mas Gibran tidak dapat Satyalancana," kata Tito ketika ditemui usai mengikuti upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII, di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Diketahui, total ada sebanyak 14 kepala daerah yang dipanggil untuk menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, dalam rangka upacara Hari Otonomi Daerah. Gibran sendiri tidak dipanggil dalam momen tersebut.

"Kalau yang Satyalancana ini ada kriteria tambahan, di situ yang dapat (Gubernur Jatim) Khofifah (Indar Parawansa), (Wali Kota Medan) Bobby (Afif Nasution), dan (Bupati) Banyuwangi juga dapat," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Tito mengungkapkan, Gibran mendapatkan penghargaan lainnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni dalam bidang kinerja pemerintah daerah (pemda) yang cukup baik.

"Beliau (Gibran) menerima penghargaan dari Kemendagri, kinerja pemerintah yang cukup baik, bersama-sama dengan wali kota, kabupaten (bupati), dan provinsi (gubernur)," ujarnya.

Lebih lanjut, Gibran yang dijadwalkan hadir dalam upacara Hari Otda di Surabaya ternyata tidak jadi hadir. Menurut Tito, putra Presiden Joko Widodo itu masih banyak kegiatan.

"Saya memahami Mas Gibran banyak sekali kegiatan, saya juga hadir kemarin waktu di KPU. Mas Gibran langsung melakukan banyak sekali pertemuan dengan Pak Wapres, Presiden," ucapnya.

Tito menghargai pembatalan kehadiran Gibran dalam perayaan tersebut. Sebab, Wapres terpilih periode berikutnya itu tengah banyak agenda dalam beberapa hari terakhir.

"Saya sangat bisa memahami sampai malam dia, sedangkan kita acaranya pagi di sini. Saya mendapat informasi beliau tidak dapat hadir karena waktunya sangat mepet sekali," katanya.

Diketahui, sejumlah kepala daerah menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Mereka adalah, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir; Bupati Kulon Progo, H. Sutedjo; Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

Selanjutnya, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah; Bupati Badung Bali, I Nyoman Giri Prasta; Bupati Hulu Sungai Selatan, Achmad Fikry; Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa; Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Terakhir, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution; Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto; Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi; Wali Kota Serang, Dr. H. Syafrudin, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Baca juga: Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau