Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Kompas.com - 19/04/2024, 07:06 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam orang yang menyimpan dan menjual petasan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, penangkapan tersebut merespons laporan masyarakat, terkait penjualan petasan di wilayah tersebut.

Baca juga: Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

"Jumlah tersangka yang diamankan enam orang. (Rinciannya) Empat orang dewasa dan dua anak berkonflik dengan hukum," kata Agus, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (18/4/2024).

Agus memerinci tersangka pertama berinisial EFI (25) yang merupakan warga Simomulyo, Sukomanunggal, Kota Surabaya

"Tersangka melakukan pembelian mercon atau petasan jadi dari toko online, yang kemudian dari mercon atau petasan tersebut dijual kembali secara langsung ataupun online," jelasnya.

Baca juga: Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Polisi menemukan ratusan petasan dengan berbagai bentuk saat menggeledah tempat tinggal pelaku yang berada di Desa Gamping, Krian, Kabupaten Sidoarjo.

"Barang bukti 186 buah mercon renteng diameter dua sentimeter, panjang tiga meter, 530 mercon cabe, dan 102 buah mercon renteng diameter satu sentimeter dengan panjang satu sentimeter," ucapnya.

"Pelaku ingin mendapatkan keuntungan dari hasil menjual petasan, sebesar antara Rp 40.000 sampai dengan Rp 100.000 setiap rentengnya," tambahnya.

Selanjutnya, kata Agus, lima tersangka lainya adalah, MY (20), MA (16), MHA (29), MNH (21), FN (16). Mereka merupakan warga Desa Wedi, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Agus menyebut, tersangka MHA memiliki bubuk petasan setelah membelinya dari seseorang di Probolinggo. Lalu, dia menjual barang dasar mercon tersebut ke tersangka lainya.

"MHA bersama adiknya, MNH menjual kepada MY satu kilo dan MA satu kilo. Dan juga diserahkan ke FN 10 kilogram untuk diperjualbelikan," ujarnya.

Para tersangka langsung meracik sendiri bubuk petasan yang sudah dibelinya, agar menjadi mercon siap jual. Mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Keenam tersangka tersebut, dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, tentang bahan peledak. Mereka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com