SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali (Gus Muhdlor) tidak hadir dalam acara halal bihalal kepala daerah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024).
Bupati Sidoarjo diwakili Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati.
Baca juga: Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan bupati Sidoarjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
"Bupati Sidoarjo tidak hadir. Wabup Sidoarjo sedang umrah. Tapi diwakili Sekda Sidoarjo. Sekda tadi menyampaikan salam dan permohonan maaf, bupati dan wakil bupati tidak bisa hadir," kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan
Adhy memperkirakan, tidak hadirnya Bupati Sidoarjo adalah untuk mempersiapkan proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Mempersiapkan proses yang sedang berjalan," terang dia.
Penetapan tersangka tersebut adalah rangkaian OTT KPK di Sidoarjo pada 25 Januari 2024 lalu.
Dalam kasus yang sama, pada 29 Januari 2024, KPK menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.
Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan
KPK selanjutnya juga menahan dan menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) sebagai tersangka.
AS dan SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.