Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 16/04/2024, 17:08 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) akan mengajukan praperadilan atas status hukum tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemotongan insentif Badan Penerimaan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Kami akan mengajukan praperadilan untuk status tersangka Bupati Sidoarjo," kata Tim Pengacara Bupati Sidoarjo Mustofa Abidin, dikonfirmasi Selasa (16/4/2024).

 Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo: Kami Hormati Keputusan KPK

Baginya, barang bukti sebesar Rp 69 juta yang diamankan tim KPK terlalu kecil untuk kasus yang menimpa seorang kepala daerah.

"Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK," ujarnya.

Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Saat ini, menurut dia, tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan.

"Tapi secara umum kami menghormati proses hukum di KPK," jelasnya.

Gus Muhdlor sendiri mengaku juga akan menghormati proses hukum KPK. Hal itu disampaikan kepada wartawan usai menghadiri halal bi halal di Pendopo Pemkab Sidoarjo Selasa (16/4/2024) pagi.

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi. KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Dalam kasus ini, Pada 29 Januari 2024, KPK menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Pada Jumat, 23 Februari 2024, KPK juga menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.

AS dan SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com