Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga "Debt Collector" Keroyok dan Peras Nasabah "Leasing", Saat Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu

Kompas.com - 12/04/2024, 16:39 WIB
Asip Agus Hasani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Tiga orang penagih utang (debt collector) ditangkap personel Satreskrim Polres Blitar atas tindak pidana pengeroyokan dan pemerasan terhadap seorang nasabah perusahaan leasing kendaraan bermotor.

Ketiganya adalah warga Blitar yang berprofesi sebagai debt collector, yakni SN (42 tahun), EY (34 tahun), dan EZ (47 tahun). Sedangkan korban adalah BS (28 tahun), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Baca juga: 6 Debt Collector yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

“Kepada korban yang merupakan nasabah leasing kendaraan, para pelaku melakukan tindak kekerasan, mengeroyok, dan memeras. Mereka meminta korban memberikan uang Rp 15 juta jika tidak ingin kendaraan yang digunakan korban disita,” ujar Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria pada konferensi pers, Jumat (12 April 2024).

Peristiwa pengeroyokan dan pemerasan itu, kata Wiwit, terjadi pada Jumat (8/3/2024). Ketika itu, BS bersama rekannya, SR, mengantarkan pesanan baterei (kandang ayam petelur) menggunakan mobil pikap Suzuki Carry ke Lingkungan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan.

Setelah tiba di lokasi, lanjutnya, datang para tersangka yang menyatakan bahwa mobil pikap yang digunakan korban menunggak angsuran ke perusahaan leasing.

Para tersangka, bersama 8 orang lainnya, sempat melakukan kekerasan terhadap korban. Saat korban dikunci badannya dari belakang dan pelaku lainnya memukul serta merebut kunci mobil korban.

Setelah mobil dikuasai, lanjut Wiwit, para pelaku meminta korban menransfer uang Rp 15 juta ke rekening BRI atas nama YP.

“Saat kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku, kami juga menemukan barang bukti narkoba sabu-sabu. Mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu saat itu,” tutur Wiwit.

Wiwit mengatakan bahwa para tersangka adalah residivis untuk kasus yang sama, yakni pemerasan terhadap nasabah leasing.

“Mereka memang para debt collector. Dan mereka sudah melakukan aksi serupa selama 10 tahun,” pungkas Wiwit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com