Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napiter Asal Malang Ikrar Setia NKRI di Lapas Tuban

Kompas.com - 05/04/2024, 17:23 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) berinisial TS (48), asal Malang, Jawa Timur, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Tuban, Jawa Timur.

TS mengucapkan ikrarnya di hadapan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perwakilan Kemenkumhan, Kepala Lapas II B Tuban, Densus 88, Kementerian Agama, TNI dan Polri.

TS merupakan aktivis underground jaringan Jam'iyah Islamiyah sebagai bendahara iqomatuddin yang bertugas dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Napiter Asal Makassar Dinyatakan Bebas Murni dari Lapas Madiun

Awal ketelibatan TS dengan jaringan Jam'iyah Islamiyah saat berkenalan dengan seorang ustaz yang diketahui bernama Amir pada tahun 2015.

Usai berkenalan dengan ustaz tersebut, TS sering mengikuti kajian dan ceramahnya hingga pada 2017 dirinya memutuskan berbaiat menjadi anggota Jam'iyah Islamiyah.

"Saat itu, saya mengikuti sosok yang berkepribadian bagus dan gabung dibaiat tidak tahu kalau organisasi ini dilarang," kata TS kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Napiter Jaringan JAD Ikrar Setia NKRI di Lapas Tulungagung

Setelah mengucapkan ikrar setia kembali kepada NKRI, napiter yang divonis hukuman 5 tahun penjara tersebut juga mencium bendera Merah Putih.

"Untuk sisa menjalani hukuman jadwalnya akan bebas tahun ini," ujarnya.

Dia berencana, saat bebas nanti akan menjadi warga negara yang patuh dan akan meneruskan usaha dagang perabot rumah tangga.

"Kalau keluar nanti inginnya berdagang perabot perkakas dapur, kembali ke profesi lama," terangnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar mengatakan, ikrar NKRI menjadi gerbang awal bagi para warga binaan kasus terorisme untuk bermasyarakat.

Selain itu, ikrar secara tulus untuk setia kepada NKRI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya harap ikrar ini tidak formalitas belaka, tapi mampu mencerminkan perilaku ideologi Pancasila," kata Asep Standar usai menyaksikan ikrar NKRI napiter di Lapas II B Tuban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com