Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napiter Jaringan JAD Ikrar Setia NKRI di Lapas Tulungagung

Kompas.com - 29/02/2024, 14:31 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Seorang narapidana teroris (Napiter) jaringan Jemaah Ansharut Daulah  (JAD) mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).

Ikrar yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Tulungagung tersebut dihadiri langsung oleh Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) juga Densus 88 Antiteror.

"Napiter tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari BNPT, Densus 88 dan Kemenag. Sehingga dia bisa melakukan ikrar janji setia kepada NKRI," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Raden Budiman Kusumah seusai prosesi di aula lapas, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Eks Napiter Jaringan JAD Diputuskan Bebas Murni dari Tahanan Semarang

Ikrar setia kepada NKRI tersebut dibacakan langsng oleh seorang napiter berinisial WD, warga Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Proses ikrar dimulai dengan pembacaan ikrar komitmen bahwa yang bersangkutan akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, napiter WD malakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih.

Baca juga: 23 Napiter Dipindah dari Rutan Cikeas ke 7 Lapas di Jatim

Napiter WD menyatakan melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI secara sadar. Ia juga berjanji untuk mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Budiman menjelaskan, ikrar tersebut merupakan bagian dari keberhasilan proses deradikalisasi dan dilakukan tanpa paksaan.

"Tidak ada paksaan kepada napiter tersebut untuk mengucapkan janji ikrar kembali kepada NKRI," terang Budiman.

Diharapkan, ikrar kesetiaan tersebut dapat mengubah jalan hidup WD untuk lebih baik sehingga nantinya bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Berdasarkan catatan Lapas Tulungagung, napi terorisme tersebut mendapatkan vonis 3 tahun penjara dari majelis hakim. Kemungkinan, WD dijadwalkan akan bebas pada April 2024.

"Berdasarkan putusan hakim, napiter WD harus menjalani hukuman selama tiga tahun," ujar Budiman.

"Apabila dilihat dari hukuman yang sudah dijalani WD, dia akan bebas pada April 2024," imbuh Budiman.

Napiter WD masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Desember 2023. Sebelumnya, WD ditahan di Rutan Kelas I Depok Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com