Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pamekasan untuk Lebaran 2024

Kompas.com - 31/03/2024, 11:14 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan, berikut adalah informasi layanan penukaran uang baru selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadhan tahun ini dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dikemas dalam kegiatan “SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2024”.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangkalan untuk Lebaran 2024

Masyarakat bisa mendatangi lokasi penukaran uang baru di Pamekasan yang dibuka melalui layanan kas keliling Bank Indonesia.

Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang baru di beberapa titik perbankan baik milik pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pamekasan Jelang Lebaran 2024

Layanan penukaran uang baru dalam kegiatan “SERAMBI 2024” baik melalui Kas Keliling maupun titik perbankan di seluruh Indonesia diselenggarakan mulai 15 Maret hingga 7 April 2024.

Detail jadwal dan lokasi penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di wilayah Pamekasan dapat dilihat pada laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sidoarjo untuk Lebaran 2024

Pada laman tersebut, klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ kemudian pilih Provinsi Jawa Timur sebagai filter pencarian jadwal dan lokasi penukaran.

Selanjutnya pilih lokasi dan waktu penukaran yang masih tersedia, kemudian pemesan bisa memasukan data diri hingga mendapatkan kode pemesanan atau QR Code untuk digunakan pada saat penukaran.

Harap diperhatikan bahwa penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia hanya dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2024 di Titik Perbankan di Pamekasan

Terdapat beberapa lokasi penukaran uang baru di bank di wilayah Pamekasan yang dapat diakses tanpa perlu mendaftar secara online terlebih dahulu.

Masyarakat bisa datang dengan membawa KTP dan buku rekening atau uang tunai ke beberapa titik perbankan di wilayah Pamekasan.

Berikut adalah beberapa lokasi penukaran uang baru di bank yang ada di wilayah Pamekasan selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

  1. Bank Rakyat Indonesia Jl. Jokotole No 24, Pamekasan
  2. Bank Central Asia Jl. Jokotole No.22, Pamekasan
  3. Bank Mandiri Jl. Pangeran Diponegoro No 151, Pamekasan
  4. Bank Tabungan Negara Jl. Stadion No.53, Pamekasan
  5. Bank Syariah Indonesia Jl. KH Agus Salim No.3A, Pamekasan
  6. Bank BTPN Jl Jend Sudirman No.11, Pamekasan
  7. Bank Danamon Jl. Trunojoyo No. 63, Pamekasan
  8. Bank BPD Jawa Timur Jl. Panglima Sudirman No. 5, Pamekasan
  9. Bank Woori Saudara Jl. Kabupaten No.114, Pamekasan
  10. Bank Negara Indonesia Jl. Kabupaten No.63, Pamekasan
  11. BPR Bhakti Sumekar Jalan Mesigit No. 33, Pamekasan
  12. BPR Bhakti Sumekar Jl. Raya Bandaran, Sumber Wangi, Bandaran, Tlanakan, Pamekasan
  13. BPR Bhakti Sumekar Jalan Raya Tobalang (Depan Kantor Pos Waru), Waru, Pamekasan
  14. BPR Bhakti Sumekar Jl. Raya Sumenep, Larangan Luar, Larangan, Pamekasan

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2024

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan jumlah maksimum Rp 4.000.000 dengan rincian:

  • Pecahan Rp 1.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 100.000
  • Pecahan Rp 2.000 jumlah penukaran sebanyak 200 lembar atau Rp 400.000
  • Pecahan Rp 5.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 500.000
  • Pecahan Rp 10.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 20.000 jumlah penukaran sebanyak 50 lembar atau Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 50.000 jumlah penukaran sebanyak 20 lembar atau Rp 1.000.000

Apabila masyarakat akan menukarkan uang Rupiah yang dibawa, diharapkan telah terlebih dulu memilah sesuai pecahan dan tahun emisi dan disusun searah.

Uang rupiah yang ditukarkan juga tidak boleh digabungkan dengan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menghindari kerusakan.

Perlu diingat bahwa selama mengakses layanan penukaran uang Rupiah baru masyarakat harus mencermati ciri-ciri keaslian Uang Rupiah dengan senantiasa menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).

Sumber:
Instagram @bank_indonesia
bi.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com