JEMBER, KOMPAS.com - Supiati (48), warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meminta suaminya dibebaskan dari penjara.
"Yang salah itu saya, karena memang tidak pamit sama bapak saat mau berangkat kerja,” kata Supiati usai bertemu dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (18/03/2024).
Baca juga: Kakek Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas Tergantung di Kandang Sapi
Supiati mengaku berangkat menjadi pembantu rumah tangga di Medan pada Desember 2023 lalu tanpa izin sang suami.
Dia ingin berkumpul lagi melanjutkan rumah tangga dengan suaminya untuk mengurus tiga anaknya.
“Saya sekarang sudah sembuh, saya pengen bapak kembali ke rumah dan dibebaskan," ujar dia.
Baca juga: Pulang dari Merantau, Perempuan di Jember Disekap di Kandang Sapi oleh Suami
Ia merasa kasihan pada suaminya karena mendekam di penjara. Ia menilai diri memang harus minta maaf.
“Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ucap dia.
Baca juga: Tak Pamit Kerja Jadi ART, Istri Dianiaya dan Disekap Suami di Kandang Sapi
Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi korban.
“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Bu Supiati ini. Beliau mengatakan kepada saya, baru kali ini suaminya melakukan pemukulan seperti itu,” kata Hendy, Senin (18/3/2024).
Dia menilai tindakan kekerasan itu tak bisa dibenarkan, sehingga sang suami diamankan polisi.
Sekarang, kondisi korban sudah cukup sehat dan bisa beraktivitas kembali di rumahnya.
“Kondisi Bu Supiati ini sudah mulai membaik. Kasus ini harus ditangani dengan serius. Jangan sampai ada tindakan kekerasan lainnya," kata Hendy.
Baca juga: Suami di Jember Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi
Sebelumnya diberitakan Supiati (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri.
Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya karena dipukul menggunakan kayu, selain itu korban juga disekap di kandang sapi.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan penganiayaan itu bermula saat korban berangkat ke Medan, Sumatera Utara pada 23 Desember 2023 lalu.
"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.