Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Pamekasan Periksa KPU dan PPK Terkait Pemotongan Anggaran KPPS

Kompas.com, 15 Maret 2024, 16:40 WIB
Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, memanggil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan dan 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan pemotongan anggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 5 kecamatan.

Lima anggota PPK yang diperiksa yakni dari PPK Pakong, PPK Palengaan, PPK Proppp, PPK Pasean serta PPK Larangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Doni Setiawan membenarkan soal pemeriksaan ketua KPU dan 5 ketua PPK. Mereka diperiksa dalam rangka klarifikasi terkait banyaknya informasi dugaan pemotongan biaya operasional di masing-masing KPPS. 

"Ketua KPU sudah dimintai keterangan sehari yang lalu. Sedangkan PPK, baru sebagian karena ada yang belum datang karena berhalangan," terang Doni Setiawan, Jumat (15/3/2024). 

Baca juga: Polisi yang Pukul Demonstran Penolak Rekapitulasi Suara di Pamekasan Minta Maaf

Doni belum bisa mengungkapkan hasil klarifikasi terhadap ketua KPU dan ketua-ketua PPK. Alasannya, hal itu berkaitan dengan internal kebutuhan penyidik.

"Mohon maaf kalau hasilnya belum bisa kami publikasikan. Ada waktunya sendiri nanti," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Halili mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada polisi. Pihaknya membantah adanya pemotongan biaya operasional PPS. Hal itu karena tidak adanya laporan dari badan ad hoc Bawaslu Pamekasan. 

"Tidak ada laporan dari Bawaslu jika ada pemotongan di tingkat PPS," ujar Halili. 

Halili mengungkapkan, seluruh PPK di 13 kecamatan sudah dipanggil semua untuk diklarifikasi terkait isu pemotongan biaya operasional KPPS. Tidak ada satupun PPK yang menyatakan adanya pemotongan. 

"Semua PPK sudah kami kumpulkan untuk diklarifikasi. Mereka tidak ada yang tahu tentang pemotongan tersebut," tegasnya. 

Salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu desa di Kecamatan Pakong yang enggan disebut identitasnya mengaku, pemotongan biaya operasional KPPS mencapai Rp 1 juta. Biaya itu untuk pengamanan dari unsur kepolisian dan TNI. 

"Biaya KPPS dipotong Rp 1 juta dibagikan ke polisi dan TNI," katanya. 

Baca juga: Dendam di Balik Bom Bondet Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Eksekutor Dibayar Rp 500.000

Anggota KPPS lain di Kecamatan Larangan mengaku dipotong Rp 970.000. Biaya tersebut untuk kebutuhan laporan kegiatan masing-masing KPPS. Dengan dana tersebut, KPPS sudah tidak dibutuhkan lagi untuk membuat laporan. 

"Kami laporan buat sendiri dan sudah selesai. Kami heran karena masih ada pemotongan lagi," ungkapnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau