Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Banyuwangi Bekerja 21 Tahun di Arab Saudi Tanpa Digaji dan Dilarang Pulang

Kompas.com - 14/03/2024, 21:43 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial SH (51) asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan tidak bisa pulang ke kampung halamannya selama 21 tahun.

Pekerja migran Indonesia tersebut diduga juga tidak mendapatkan hak gaji oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja lebih dari dua dekade lamanya.

"DPW SBMI Jawa Timur mendapatkan laporan dari warga Banyuwangi melalui keluarga," kata Sekretaris DPW SBMI Jawa Timur, Agung Subastian, kepada Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: TKW Asal Banyuwangi Meninggal Dunia di Malaysia, Keluarganya Belum Diketahui

Dalam laporannya, SH telah bekerja di Kota Taif Provinsi Mekkah, Arab Saudi, sejak tahun 2002 silam.

Selama bekerja itu, korban dilarang balik ke Indonesia walaupun sudah meminta untuk pulang kampung.

"Korban ini berusaha meminta pulang ke Indonesia karena kondisinya sakit dan tidak digaji, tapi tidak diperbolehkan," ungkap Agung.

Meski kontraknya sudah habis, namun permintaan pulang korban selalu tidak pernah dikabulkan oleh sang majikan.

"Jadi selama bekerja di sana, korban mengalami eksploitasi dan dipekerjakan tidak sesuai kontrak," terang Agung.

Menurut Agung, di Arab Saudi itu korban dipekerjakan tidak sesuai dengan kontraknya. Selain sebagai pekerja rumah tangga di rumah, korban juga dipekerjakan di toko milik saudara majikan.

"Ini jelas eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan ketika kondisi sakit tetap disuruh bekerja," tegas Agung.

Agung mengungkapkan, pihaknya akan membuat laporan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi, Kementerian Luar Negeri RI, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

"Tentu agar dapat segera ditangani dan diusahakan penyelamatan dengan secepatnya," cetusnya.

Agung berharap, KJRI Jeddah dan Pemerintah Indonesia serta para pihak terkait untuk secepatnya dapat menolong dan menyelamatkan WNI tersebut.

"Juga memberikan sanksi kepada majikan serta mengusahakan pemenuhan atas gaji korban yang tidak dibayarkan serta memberikan kompensasi atas perlakuannya," jelas Agung.

Baca juga: Disnakertrans Purwakarta Bantu Pulangkan TKW yang Tertipu di Abu Dhabi

Atas kasus tersebut, SBMI Jawa Timur mengimbau masyarakat, pekerja migran atau keluarga pekerja migran untuk melapor jika mendengar, mengetahui, mengalami TPPO, atau jika belum ada tanggapan.

"Kami harap masyarakat aktif menyampaikan kepada pihak yang berwajib atau perwakilan Pemerintah Indonesia di negara tujuan, supaya jika ada masalah segera tertangani," tandas Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com