Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pelaku Pelecehan Payudara di Malang Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2024, 13:21 WIB
Imron Hakiki,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Kabupaten Malang mengalami pelecehan oleh seseorang pria saat berkendara di kawasan Jalan Terusan Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (8/3/2024) malam.

Korban yang berusia 18 tahun dilecehkan saat berboncengan dengan temannya.

Pelaku adalah seorang pria berinisial RAP (20) yang juga masih berstatus mahasiswa warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma

Selepas mendapatkan pelecehan itu, korban berusaha mengejar sambil merekam video pelaku dari belakang. Namun, pelaku berhasil kabur.

Rekaman video itu sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat terduga pelaku berkendara dengan kencang, diduga hendak kabur usai melakukan pelecehan seksual kepada korban.

"Saat mendapatkan pelecehan itu, korban dan temannya ini baru saja pulang dari kos temannya di kawasan Jalan Saxophone," ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat ditemui, Mingu (10/3/2024).

Sesampainya di ruma kosnya, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada teman-temannya, dan disarankan untuk melaporkan ke Polisi.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri karena tahu videonya viral di media sosial," jelasnya.

Baca juga: 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Disebut Tak Dapat Perlindungan dari Kampus

Taufik menyebut, pelaku nekat melakukan pelecehan seksual itu lantaran kerap melihat video tidak senonoh, sehingga terinsipirasi untuk melakukan pelecehan tersebut.

"Ketika melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban dari belakang," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan dan telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia dikenakan Pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf a Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukumannya paling lama 8 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com