Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Beri Pembebasan Denda PBB bagi Warga yang Punya Tunggakan sejak 1994, Berlaku hingga 31 Maret 2024

Kompas.com - 06/03/2024, 11:15 WIB
Ghinan Salman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program pembebasan denda pajak tersebut dalam rangka menyambut Hari Jadi Ke-731 Kota Surabaya (HJKS).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan bahwa program pembebasan denda PBB dimulai pada tanggal 20 Februari hingga 31 Maret 2024.

Baca juga: Pajak Bumi dan Bangunan Solo Naik hingga Ratusan Persen, Apa Alasannya?

Ini sebagaimana kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menyambut HJKS ke-731.

"Program pembebasan denda PBB kita lakukan mulai tanggal 20 Februari sampai 31 Maret 2024. Program pembebasan denda ini untuk tunggakan PBB tahun 1994 hingga 2023," kata Febrina Kusumawati, Rabu (6/3/2024).

Febri menuturkan, dengan membayar pajak, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam menuntaskan pembangunan Surabaya.

Baik itu terhadap sektor pembangunan infrastruktur jalan, saluran maupun pengelolaan sampah.

"Jadi pendapatan yang digunakan membangun rumah kita Surabaya menjadi indah, bersih dan tertata luar biasa itu berasal dari beberapa komponen PAD (Pendapatan Asli Daerah), yang di antaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," ujar dia.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024 sebesar Rp10,9 triliun, sekitar 64 persennya asli berasal dari PAD. Sedangkan sisanya, berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkot Tangerang Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan sampai 70 Persen

"Kalau komponen 64 persen tidak kita create dari awal, mengusahakan dan menginformasikan kepada masyarakat dengan baik, maka bisa dibayangkan belanja tidak bisa dibayar."

"Nah, pada APBD tahun 2024, dari PBB kita target Rp1,6 triliun atau sekitar 25 persen dari 64 persen," jelasnya.

Karenanya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya ini mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan denda PBB.

Bahkan, apabila ada wajib pajak yang mengalami kesulitan soal perpajakan, pihaknya siap membantu memberikan solusi.

"Apabila ada kesulitan, monggo (silahkan) hubungi kami atau datang ke kantor kami, kami siap membantu. Insyaallah solusi terkait kesulitan perpajakan itu ada," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bapenda Kota Surabaya, Siti Miftachul Jannah menjelaskan, metode pembayaran PBB bisa dilakukan melalui banyak cara.

Baca juga: Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Bumi Bangunan hingga 20 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com