KOMPAS.com - Salah satu pelaku penganiayaan terhadap santri berinisial BBM (14) hingga tewas di Kediri, Jawa Timur merupakan sepupunya sendiri.
Tersangka berinisial AF (16) bersama tiga pelaku lainnya menganiaya korban saat berada di asrama pondok pesantren Al Hanifiyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Kuasa hukum para tersangka, Rini Puspitasari, membenarkan bahwa AF adalah sepupu korban. AF menganiaya BBM karena jengkel dengan sikap korban yang dianggapnya susah dinasihati.
Nasihat itu terutamaberkenaan dengan perilaku korban yang tidak mengikuti aktivitas pesantren.
Baca juga: Sepupu Aniaya Santri di Kediri karena Jengkel Diadukan ke Orangtua
“Mungkin karena ada ikatan keluarga akhirnya menasihati. Terutama soal shalat jemaah, tapi saat dinasihati jawabnya (korban) enggak nyambung,” ujar Rini Puspitasari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).
Hal lain yang membuat AF jengkel, masih kata Rini, karena korban pernah mengadukan AF ke orangtuanya.
Aduan itu tentang korban yang merasa masih sakit di pesantren, tetapi tetap disuruh bekerja. Padahal, yang dimaksud pelaku bekerja adalah piket membersihkan kamar seperti menyapu maupun tugas yang lainnya.
“Dia merasa korban ngadu-ngadu yang enggak benar. Katanya disuruh kerja, padahal itu piket,” ujar Rini.
Saat AF mengklarifikasi korban perihal aduan itu, dia merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Serangkaian sikap korban itu akhirnya membuat AF hilang kesabaran dan terjadilah pemukulan.
“Akhirnya emosi. Lalu dipukul. Dipukul itu ternyata meninggal itu,” lanjut Rini.
Rini menambahkan, pelaku sendiri tidak menyangka akibat pemukulan itu korban meninggal dunia.
“Pelaku enggak sampai berpikir akibat dari perbuatannya itu si korban meninggal.” pungkasnya.
Polres Kediri menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan BBM di aula markas Polres Kediri dan dilakukan secara tertutup.
Adapun para tersangka itu adalah MN (18) seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, serta AK (17) asal Kota Surabaya.