Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Datangi Samsudin soal Konten Bertukar Istri, Disebut Hanya demi Naikkan "Subscriber"

Kompas.com - 28/02/2024, 12:43 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar AKBP Wiwid Adi Satria mengatakan bahwa konten video berisi pernyataan yang membolehkan para santri bertukar istri hanya merupakan cerita fiktif yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin untuk mencari sensasi.

“Video tersebut dibuat untuk menaikkan subscriber dari yang bersangkutan (Samsudin),” kata Wiwid saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Kemenag Tanggapi Video Pengajian yang Halalkan Gonta-ganti Pasangan

Video yang dimaksud adalah video yang diunggah di kanal “Mbah Den (Sariden)” pada platform YouTube berisi dialog antara ulama dengan sejumlah santri.

Dalam dialog tersebut, sang ulama dengan busana jubah mengatakan bahwa hubungan suami istri boleh dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan, para santri juga boleh saling bertukar istri asal dilandasi prinsip suka sama suka.

Kanal “Mbah Den (Sariden)” dikelola oleh Samsudin yang dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Selidiki Unsur Pidana pada Kematian Warga Surabaya di Ponpes Samsudin Blitar

Didatangi polisi

Wiwid mengatakan bahwa polisi telah mendatangi Samsudin untuk meminta penjelasan terkait konten yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat karena dianggap menyebarkan ajaran sesat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kata dia, dialog antara ulama atau kyai dengan para santri itu tidak benar-benar terjadi dan hanya sebuah rekayasa cerita fiktif.

“Tadi malam sudah mendatangi yang bersangkutan dan dikatakan itu hanya untuk konten. Tidak benar terjadi, hanya fiktif,” ujarnya.

Dia juga mengungkap perihal lokasi pembuatan video.

“Dan pembuatan video tidak di Blitar, (tapi) di wilayah Jawa Barat,” tambahnya.

Baca juga: Dinas Kesehatan Klarifikasi ke Gus Samsudin soal Pasien yang Meninggal di Pondok Nuswantoro di Blitar

Tak mengulangi

Wiwid mengatkan pihak kepolisian tidak dapat mengambil tindakan hukum terhadap Samsudin karena ternyata video tersebut hanya rekaan.

Di bagian akhir dari video, lanjutnya, Samsudin juga telah memberikan deskripsi dan disclaimer bahwa video hanya rekaan dan fiktif.

“Deskripsi ada di bagian bawah. Ada disclaimer. Jadi menurut saya ini ya agak culas sedikit gitu. Tapi ini sudah meresahkan,” ujarnya.

Wiwid menambahkan bahwa di hadapan pihak kepolisian, Samsudin telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan akan membuat video klarifikasi

Pondok Pesantren Nuswantoro pertama kali didirikan bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Penggantian nama dilakukan beberapa tahun lalu buntut protes dari warga sekitar yang menuntut penutupan padepokan, termasuk praktik pengobatannya.

Protes tersebut dipicu oleh kedatangan YouTuber yang menyebut diri Pesulap Merah dan menantang Samsudin yang mengklaim memiliki kesaktian dan kemampuan menyembuhkan orang sakit.

Setelah berganti nama menjadi Pesantren Nuswantoro, akhir tahun 2023 Samsudin kembali menarik perhatian publik ketika seorang pasien asal Kota Surabaya ditemukan meninggal di kamar mandi yang ada di dalam Pondok Pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com