Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PTPS di Lumajang Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan

Kompas.com, 21 Februari 2024, 16:45 WIB
Miftahul Huda,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Lumajang meninggal dunia, Rabu (21/2/2024).

Petugas PTPS yang dimaksud adalah Siti Mujayana (42), warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Ia bertugas di TPS 002 desa setempat.

Sawi, suami korban menceritakan, istrinya meninggal pada Rabu (21/2/2024) dinihari pukul 02.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang.

"Meninggalnya tadi pagi di RSU, sekitar jam 2 malam," kata Sawi di rumah duka, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Jatuh Sakit, 14 Anggota KPPS dan PTPS di Dompu Dilarikan ke Rumah Sakit

Sawi menuturkan, sang istri mulai mengeluh sakit sehari setelah proses pemungutan suara dilakukan.

Saat itu, Sawi sempat membawa korban periksa ke klinik dan direkomendasikan untuk rawat inap.

Namun, Siti Mujayana menolak dan meminta untuk dilakukan rawat jalan lantaran ia merasa tugas dan tanggung jawab sebagai petugas PTPS belum usai.

"Kamis itu sudah lemas, saya bawa periksa itu disuruh ngamar (rawat inap) tapi istri gak mau, katanya tugasnya belum selesai jadinya dirawat jalan," tutur Sawi.

Tiga hari dirawat jalan, kondisi Siti tidak kunjung membaik. Keluarga pun akhirnya berinisiatif membawa Siti ke RSUD dr Haryoto.

Hanya sehari dirawat, Siti akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena mengalami kelelahan dan banyak pikiran.

Baca juga: Pingsan akibat Asam Lambung, 1 Anggota PTPS di Dompu Dilarikan ke Rumah Sakit

"Awalnya di IGD itu katanya ya itu stroke ringan, pas sudah di kamar itu kan ada hasil rontgennya itu katanya kecapekan dan banyak pikiran," lanjutnya.

Sawi mengatakan, sebelumnya ia sempat melarang sang istri mendaftar sebagai PTPS.

Sebab, lima tahun sebelumnya atau pada Pemilu 2019, perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) ini sempat jatuh sakit setelah menjadi petugas KPPS.

Saat itu, kata Sawi, Siti Mujayana didiagnosis dokter mengidap stroke ringan akibat kecapekan dan terlalu banyak pikiran.

"Sempat saya larang karena dulu pernah ikut KPPS ya gitu sakit juga, sekarang mau ikut lagi saya larang tapi katanya biar banyak temannya gitu akhirnya ikut," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau