KOMPAS.com - K dan N, dua oknum wartawan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan polisi karena diduga meemeras salah satu kepala desa.
K tercatat sebagai warga Ponorogo dan N adalah warga Kabupaten Madiun.
Kanit Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengatakan K dan N melakukan tindak pidana mengatasnamakan media dan meminta uang ke salah satu kepala desa.
“Jadi kades Totokan itu main ke rumah kades lain. Saat itu keduanya ada berada di luar, ketika kedua kades bertemu,” kata Iptu Guling, Selasa (20/2//2024).
Baca juga: Tabung Gas Pengisi Balon Meledak di Ponorogo, Pemilik Terluka dan Rumah Rusak
Saat bertemu, keduanya melihat di atas meja ada stiker salah satu partai politik (parpol).
Salah satu tersangka melakukan dokumentasi dikirim ke tersangka lainnya. Kemudian dibuat narasi kepala desa tidak netral pada pemilu tahun 2024.
“Hal itu menjadi senjata bagi kedua tersangka yang mengaku oknum wartawan,” beber Iptu Guling.
Informasi beredar, bahwa kedua oknum wartawan memeras hingga dua kali. Yang terakhir mereka menerima uang Rp 5 juta.
“Memeras dua kali masih kami selidiki. Yang pertama kedua yang dilaporkan. Keduanya dijerat pasal 368 dan 369 ancaman 6 tahun penjara,” pungkas dia.
Baca juga: Seorang Ibu Muda di Ponorogo Curi Perhiasan Milik Murid TK, Modus Daftarkan Anak Sekolah
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Oknum Wartawan di Ponorogo Diamankan Polisi, Peras Kades dengan Foto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.