Salin Artikel

2 Oknum Wartawan di Ponorogo Peras Kepala Desa Bermodalkan Foto Meja yang Ada Stiker Parpol

K tercatat sebagai warga Ponorogo dan N adalah warga Kabupaten Madiun.

Kanit Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengatakan K dan N melakukan tindak pidana mengatasnamakan media dan meminta uang ke salah satu kepala desa.

“Jadi kades Totokan itu main ke rumah kades lain. Saat itu keduanya ada berada di luar, ketika kedua kades bertemu,” kata Iptu Guling, Selasa (20/2//2024).

Saat bertemu, keduanya melihat di atas meja ada stiker salah satu partai politik (parpol).

Salah satu tersangka melakukan dokumentasi dikirim ke tersangka lainnya. Kemudian dibuat narasi kepala desa tidak netral pada pemilu tahun 2024.

“Hal itu menjadi senjata bagi kedua tersangka yang mengaku oknum wartawan,” beber Iptu Guling.

Informasi beredar, bahwa kedua oknum wartawan memeras hingga dua kali. Yang terakhir mereka menerima uang Rp 5 juta.

“Memeras dua kali masih kami selidiki. Yang pertama kedua yang dilaporkan. Keduanya dijerat pasal 368 dan 369 ancaman 6 tahun penjara,” pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Oknum Wartawan di Ponorogo Diamankan Polisi, Peras Kades dengan Foto

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/20/180800078/2-oknum-wartawan-di-ponorogo-peras-kepala-desa-bermodalkan-foto-meja-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke