Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Surabaya Baru Gelar Pemungutan Suara Ulang Usai Logistik Terkumpul

Kompas.com - 15/02/2024, 20:53 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, masih menunggu sampai seluruh surat suara terkumpul. Setelah itu, baru kemudian memutuskan waktu penyelenggaraan pemungutan suara ulang.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, saat ini belum memeroleh data pasti sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami belum menetapkan (jumlah TPS-nya). Belum koordinasi, sehingga belum ketemu angka pasti," kata Syamsi di kantornya, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: 1 TPS di Magelang Direkomendasikan PSU karena Ada Pemilih yang Tak Terdaftar di DPT

KPU Surabaya masih menunggu hingga logistik pemilihan umum (Pemilu) terkumpul. Lalu berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kami ini sekarang masih proses inventarisir. (Kemudian) kami baru akan melaksanakan rapat koordinasi, nanti tunggu hasilnya," jelasnya.

"Proses koordinasi dengan PPK dan PPS apakah ada potensi pemungutan suara ulang di wilayah masing-masing, karena penyebabnya pasti tidak hanya tunggal," tambah Syamsi.

Baca juga: Jadi Sorotan KPK, Banyak Pengembang Perumahan di Madiun Belum Serahkan PSU

Selanjutnya, KPU Surabaya menggelar rapat pleno untuk menentukan teknis digelarnya pemungutan suara ulang. Mereka juga terlebih dahulu menyetak surat suara dengan kode khusus.

Syamsi mengungkapkan, pemungutan suara ulang akan digelar tidak lebih 10 hari, dari tanggal pencoblosan awal, yakni Rabu (14/2/2024). Hal itu disebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Rekapitulasi tetap berjalan sampai 2 Maret (2024) nanti, sambil nunggu proses pemungutan suara ulang. Sesuai ketentuan paling lambat 10 hari setelah pemungutan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, mencatat ada 8 TPS, harus menggelar pemungutan suara ulang setelah tertukar dalam pendistribusian.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, 8 TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tandes, Dukuh Pakis, dan Tandes.

“(Pemungutan suara ulang) di Tandes 4 TPS, Dukuh Pakis 3 TPS dan Asemrowo 1 TPS,” kata Novli, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (15/2/2024).

Novli merinci, TPS di Kecamatan Tandes mendapatkan surat suara DPRD Kota Dapil Surabaya II dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, padahal seharusnya wilayah tersebut memilih Dapil V.

Sebaliknya, lanjut Novli, Kecamatan Dukuh Pakis dan Kecamatan Asemrowo yang seharusnya memilih DPRD Kota Dapil Surabaya II, malah tertukar dengan surat suara Dapil V.

"Temuannya ada surat suara yang tertukar, surat suara untuk calon legislatif Surabaya Dapil II tertukar di Dapil V. Jadi ada surat suara Dapil II yang masuk ke kotak suara Dapil V," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com