Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 TPS di Surabaya Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 15/02/2024, 15:47 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, mencatat ada delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus menggelar pemungutan suara ulang setelah tertukar dalam pendistribusian.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, delapan TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tandes, Kecamatan Dukuh Pakis, dan Kecamatan Tandes.

“(Pemungutan suara ulang) di Tandes empat TPS, Dukuh Pakis tiga TPS dan Asemrowo satu TPS,” kata Novli, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: 15 TPS di Aceh Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Novli merinci, TPS di Kecamatan Tandes sendiri mendapatkan surat suara DPRD Kota Dapil Surabaya II dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, padahal seharusnya wilayah tersebut memilih Dapil V.

Sebaliknya, lanjut Novli, Kecamatan Dukuh Pakis dan Kecamatan Asemrowo yang seharusnya memilih DPRD Kota Dapil Surabaya II, malah tertukar dengan surat suara Dapil V.

"Temuannya ada surat suara yang tertukar, surat suara untuk calon legislatif Surabaya Dapil II terukar di Dapil V. Jadi ada surat suara Dapil II yang masuk ke kotak suara Dapil V," jelasnya.

Bawaslu bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, tetap sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan.

Novli mengungkapkan, seluruh TPS di Kecamatan Dukuh Pakis dan Asemrowo, hanya akan menggelar pemungutan suara ulang calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya.

Baca juga: Empat TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Sedangkan, dua TPS di Kecamatan Tandes melakukan pemungutan suara ulang, di kelima suratnya. Kemudian, dua TPS lainya di kecamatan itu hanya mengulanh untuk Caleg DPRD Surabaya.

“Berdasarkan regulasi, pemungutan suara ulang dilaksanakan paling lambat 10 hari kalender. Paling lambat dilaksanakan di tanggal 24 Februari 2024,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PSU wajib dilaksanakan 10 hari setelah pemungutan.

Pasal 372 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur, pemungutan suara di TPS dapat diulang jika terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com