MALANG, KOMPAS.com - Polisi menemukan sebuah buku harian milik Dayang Santi (41), istri di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang tewas akibat diracuni cairan pembersih lantai oleh suaminya, Ditya Mukhsan Muhammad (41). Kini sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka.
Buku harian tersebut berisi catatan dan curahan hati korban yang menggambarkan kondisi rumah tangga dan keretakan hubungan dengan suaminya.
Baca juga: Suami yang Meracuni Istri hingga Tewas di Malang Jadi Tersangka
'Di rumah cuma main ponsel, enggak pernah ngajak ngobrol istri, istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji,' polisi mengungkap tulisan korban yang merupakan warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari dalam buku tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, dari buku harian itu, polisi terbantu dalam mengungkap kasus tewasnya Dayang Santi akibat keracunan cairan pembersih lantai.
"Ketidakakuran itu juga diperkuat oleh keterangan saksi-saksi yang berjumlah 12 orang," ungkap dia saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Istri di Malang Tewas Diduga Diracun Suami Menggunakan Cairan Pembersih Lantai
Hubungan tak harmonis pasangan suami istri itu dipicu kecurigaan bahwa masing-masing dari mereka memiliki hubungan gelap dengan orang lain.
"Lantas, akibat kecurigaan itulah, puncaknya kembali terjadi percekcokan pada Rabu (25/1/2024) lalu, sehingga berujung Ditya memaksa Dayang meminum cairan pembersih lantai hingga mengakibatkan tewas akibat keracunan," jelasnya.
Kini Ditya Mukhsan telah ditetapkan tersangka. Dia terancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 1 dan 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hinga 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Dayang Santi (41) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit, Kamis (25/1/2024) malam.
Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, dengan cara diracun menggunakan cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.