Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Malang Persilakan Masyarakat Bantu Turunkan APK di Masa Tenang

Kompas.com, 11 Februari 2024, 16:32 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com -Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengizinkan masyarakat membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang.

"Boleh, memang sudah diperingatkan oleh Bawaslu satu minggu lalu, apabila pada hari tenang masih banyak APK ini, silahkan bagi masyarakat yang mau mengambil silakan," kata Wahyu usai meninjau penurunan APK pada Minggu (11/2/2024) di sekitar Stadion Gajayana Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 Februari 2024: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Wahyu berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK. Dari pantauannya, masyarakat Kota Malang juga aktif melakukan hal itu.

"Kami juga Alhamdulillah masyarakat sadar supaya nanti kita, karena ini banyak, dari namanya bekas-bekas dari APK banyak, akhirnya kita butuh gudang sendiri, tapi ada masyarakat sadar, ada di sekitarnya membersihkan kita bersyukur sekali, seperti menjangkau di permukiman-permukiman," jelasnya.

ASN kelurahan kecamatan digerakkan

Wahyu pun mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kelurahan dan kecamatan untuk membantu Bawaslu Kota Malang dalam membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebab, jumlah APK yang terpasang di pinggir-pinggir jalan tampak masih banyak.

Adapun pemberlakuan pengerahan bagi ASN berlaku mulai besok atau Senin (12/2/2024) pagi.

"Apabila saat ini, karena memang sangat banyak sekali, kami akan menerjunkan ASN yang ada di kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama membantu Bawaslu untuk membersihkan," kata Wahyu.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu, APK di Jalan Protokol dan Permukiman Warga di Bogor Dicopot

Kewajiban parpol

Wahyu juga menyampaikan, pembersihan APK sebenarnya kewajiban dari partai politik (parpol) atau peserta Pemilu.

Hal itu juga telah disampaikan oleh Bawaslu Kota Malang sekitar satu minggu sebelumnya.

"Namun, sebetulnya kan kewajiban dari partai, dan sudah disampaikan oleh Bawaslu, satu minggu sebelumnya, bahwa pas hari minggu tenang sudah tidak ada, APK-APK yang ada disini, tetapi karena masih banyak akhirnya kami membantu Bawaslu untuk membersihkan APK," katanya.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bogor Pantau Medsos Peserta Pemilu dan Tim Kampanye

"Ini kan rata-rata pada saat pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya sudah seperti itu, jadi kita sudah mempersiapkan, perkara kurang atau tidaknya itu kan gimana pilihan masyarakat, tetapi kami melaksanakan kewajiban dengan Bawaslu untuk bisa melaksanakan bahwa sesuai ketentuan di masa tenang sudah tidak ada APK-APK," katanya.

Penertiban APK dilakukan juga oleh Pemkot Malang melalui Satpol PP, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Seluruhnya kita backup Bawaslu, Bawaslu ke mana, kan enggak mungkin Bawaslu sendiri, jadi nanti kita dengan beberapa OPD, ada Satpol dan Dishub kemudian DLH kita sama-sama nanti juga, seperti Bawaslu kan enggak punya kendaraan tangga hidrolik, kita bahu membahu dengan mem-backup Bawaslu dengan menertibkan dan membersihkan APK ini," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau