Salin Artikel

Polisi Ungkap Isi Buku Harian Istri yang Tewas Diracuni Suami dengan Cairan Pembersih Lantai

Buku harian tersebut berisi catatan dan curahan hati korban yang menggambarkan kondisi rumah tangga dan keretakan hubungan dengan suaminya.

'Di rumah cuma main ponsel, enggak pernah ngajak ngobrol istri, istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji,' polisi mengungkap tulisan korban yang merupakan warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari dalam buku tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, dari buku harian itu, polisi terbantu dalam mengungkap kasus tewasnya Dayang Santi akibat keracunan cairan pembersih lantai. 

"Ketidakakuran itu juga diperkuat oleh keterangan saksi-saksi yang berjumlah 12 orang," ungkap dia saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (12/2/2024).

Hubungan tak harmonis pasangan suami istri itu dipicu kecurigaan bahwa masing-masing dari mereka memiliki hubungan gelap dengan orang lain.

"Lantas, akibat kecurigaan itulah, puncaknya kembali terjadi percekcokan pada Rabu (25/1/2024) lalu, sehingga berujung Ditya memaksa Dayang meminum cairan pembersih lantai hingga mengakibatkan tewas akibat keracunan," jelasnya.

Kini Ditya Mukhsan telah ditetapkan tersangka. Dia terancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 1 dan 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hinga 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Dayang Santi (41) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit, Kamis (25/1/2024) malam.

Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, dengan cara diracun menggunakan cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) siang.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/12/164911678/polisi-ungkap-isi-buku-harian-istri-yang-tewas-diracuni-suami-dengan-cairan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke