MALANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tersangka terhadap DMM (41), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, suami dari DS (41) yang tewas akibat diduga keracunan usai menenggak cairan pembersih lantai, Rabu (25/1/2024) lalu di kediamannya.
Dari penetapan tersangka itu, polisi telah mengungkap bahwa pelaku yang meracun DS adalah DMM. Perbuatan itu merupakan buntut percekcokan yang sebelumnya terjadi.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan percekcokan itu terjadi lantaran keduanya, yakni pelaku dan korban, saling mencurigai punya selingkuhan.
Baca juga: Suami Tak Mengaku, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Ibu Rumah Tangga yang Tewas Minum Racun
“Jadi keduanya, pelaku dan korban, sama-sama mencurigai masing-masing memiliki pria idaman lain, maupun wanita idaman,” terangnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (12/2/2024) siang.
Sebelum terjadi percekcokan itu, Gandha menyebut keduanya diduga memang sudah lama tidak akur.
Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan adanya buku harian korban semasa hidup.
“Dari diari korban ini melambangkan bahwa kurang akur. Salah satu kutipannya: ‘Di rumah cuma main HP, nggak pernah ngajak ngobrol istri. Istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji'," kata Gandha mengutip tulisan diari korban.
Gandha menyebut, pihaknya telah memeriksa 12 saksi yang salah satunya saksi ahli, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Tangis Balita Ceritakan Ibunya Dipaksa Minum Racun, Anak Pertama Ungkap Kronologi Kejadian
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 1 dan 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hinga 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, DS (41) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan intesif di rumah sakit, Kamis (25/1/2024) malam. Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, DMM (41) dengan cara diracun menggunakan cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.