SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Jawa Timur, sudah menyiagakan puskesmas dan menerjunkan tim medis untuk mengecek setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya sudah mengimbau semua puskemas yang ada di setiap kecamatan untuk terus dalam keadaan siap.
"Dinkes memfasilitasi dengan mengimbau puskesmas untuk siaga pada hari H pelaksanaan pemilu," kata Nanik ketika dikonfirmasi melalui pesan, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: Terbukti Pengurus Parpol, 4 Anggota KPPS di Blora Diganti
Kemudian, kata Nanik, tim medis diminta untuk terus mengecek TPS di setiap wilayah saat pemilu berlangsung. Puskesmas juga akan siap untuk menerima panggilan darurat selama 24 jam.
"Dinkes akan memfasilitasi tim mobile nakes (tenaga kesehatan) untuk memantau tim TPS. Mencantumkan nomor hotline 24 jam aktif di tingkat kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Baca juga: Sudah Ikut Pelantikan, Petugas KPPS di Brebes Diganti Sepihak
"Nakes (siaga) terdiri dari dokter dan perawat pada setiap puskesmas. (Nanti) akan ditentukan rujukan tingkat pertama di puskesmas dan tingkat kedua di RSUD," tambah Nanik.
Lebih lanjut, puskesmas saat ini telah menjalankan tugasnya untuk mengecek kesehatan para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum bertugas.
Diketahui, total ada sebanya 57.169 petugas KPPS di Surabaya yang sudah dilantik serentak pada Kamis (25/1/2024). Mereka akan bertugas menggelar pemilu di 8.167 TPS.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sejumlah kebijakan mitigasi telah ditempuh pihaknya untuk mengantisipasi kecelakaan kerja saat pemungutan dan penghitungan suara.
"Dalam hal ini yang pernah terjadi di 2019, yaitu terdapat 722 badan ad hoc penyelenggara pemilu yang wafat," paparnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/1/2024).
Menurut Idham, KPU RI setidaknya menerbitkan kebijakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yakni batas usia maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun, kerja sama dengan lembaga kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.