Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Kebakaran Bromo karena "Flare Prewedding", Manajer WO Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 01/02/2024, 05:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PROBOLINGGO, KOMPAS.com- Seorang manajer wedding organizer (WO) bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), terdakwa dalam kasus kebakaran Bromo, divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 3 miliar.

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Kerugian Rp 741 M, Terdakwa Kebakaran Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 3 miliar," kata Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada, Rabu (31/1/2024).

Keputusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan tiga tahun penjara.

Berikut kilas balik kasusnya:

Baca juga: Agenda Event Unggulan Jawa Timur 2024, adan Jazz gunung Bromo dan Jember Fashion Carnaval

Flare prewedding

Ilustrasi kebakaran.KOMPAS.COM Ilustrasi kebakaran.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, kebakaran lahan dan padang sabana di kawasan Bukit Teletubbies Bromo diketahui oleh petugas pada Rabu (6/9/2023) siang.

Hal itu diketahui setelah pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melapor ke petugas.

Ketika polisi tiba di lokasi, api telah meluas. Usai dilakukan penyelidikan, kebakaran disebabkan oleh aktivitas prewedding menggunakan flare.

Baca juga: Terdakwa Kebakaran Bromo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan sedangkan satu flare gagal, lalu meletup. Letupan itu membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar," kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo pada Kamis (7/9/2023).

Kebakaran tersebut berlangsung berhari-hari dan membakar ribuan hektar lahan.

Akibatnya flora dan fauna di lahan konservasi tersebut juga mengalami kerusakan.

Bromo pun sempat ditutup total untuk aktivitas wisata karena kebakaran tersebut.

Baca juga: Lautan Pasir Gunung Bromo Banjir akibat Hujan Deras, Ada Kendaraan Terjebak

Manajer WO tersangka

Relawan menggunakan pompa punggung pemadam kebakaran lahan berkapasitas 20 liter untuk memadamkan api.BBC Indonesia Relawan menggunakan pompa punggung pemadam kebakaran lahan berkapasitas 20 liter untuk memadamkan api.

Polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran, mereka adalah kru wedding organizer dan pasangan pengantin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com