MOJOKERTO, KOMPAS.com - Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, tiga orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, mengundurkan diri.
Selain tiga personel Panwascam, lima orang staf pendukung dari unsur non-ASN, beserta enam personel Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga ikut mengundurkan diri.
Baca juga: Kebakaran Kantor Panwascam Situbondo, Kerugian Rp 20 Juta dan Dokumen Rusak
Anggota Panwascam Kranggan yang telah mengundurkan diri, Soetomo Cahyadi mengungkapkan, dia bersama dua koleganya melayangkan surat pengunduran diri pada Jumat (26/1/2024).
Pengunduran diri ketiga personel Panwascam Kranggan, dilayangkan secara tertulis kepada Bawaslu Kota Mojokerto.
“Awal itu yang mundur hanya Panwascam tiga orang, per tanggal 26 Januari 2024. Secara tertulis kami ajukan ke Bawaslu Kota Mojokerto,” kata Soetomo, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Yogyakarta Lakukan Skrining Kesehatan Mental, Panwascam Diharap Netral Saat Dapat Tekanan
Langkah ketiganya, kemudian diikuti oleh lima orang staf pendukung dan staf bagian teknis, serta 6 personel Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Setelah itu diikuti staf sekretariat yang bukan ASN, tiga staf teknis dan dua staf pendukung, kemudian diikuti enam Panwas Kelurahan,” ungkap Soetomo.
Baca juga: Anak Dianiaya Teman Sekolah, Ortu Murid SMPN di Mojokerto Lapor Polisi
Dia menjelaskan, mundurnya personel panitia pengawas beserta staf pendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dipicu hubungan tidak harmonis antara Bawaslu Kota Mojokerto dengan Panwascam dan PKD di Kecamatan Kranggan.
Tidak harmonisnya hubungan tersebut dipengaruhi kebijakan Bawaslu Kota Mojokerto terkait pengadaan peralatan kesekretariatan dan pendukung kinerja pengawasan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu di Kecamatan Kranggan.
Salah satu pemicunya, ungkap Soetomo, peralatan elektronik yang diperlukan untuk mendukung kinerja pengawasan, tidak sesuai dengan yang dibutuhkan di lapangan.
“Kami keberatannya, spek (spesifikasi) yang diturunkan Bawaslu Kota, tidak sesuai dengan yang diperlukan di Kecamatan. Masalahnya seperti itu, tetapi (Bawaslu) Kota meresponsnya cukup berlebihan atas keberatan kami,” ujar dia.
Baca juga: Info UMR Mojokerto 2024: Kota dan Kabupaten Mojokerto
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati enggan memberikan keterangan terkait pengunduran diri yang dilayangkan 14 personel panitia pengawas pemilu di Kecamatan Kranggan.
“Ngapunten (mohon maaf), masih proses internal. Saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut,” ujar Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.