Bawaslu mengatakan spanduk-spanduk tersebut termasuk kampanye hitam.
"Termasuk black campaign, cuma klausul norma di UU, menghasut, menghina itu termasuk black campaign, kampanye hitam," kata dia.
Baca juga: Ditanya soal Jokowi Makan Bakso Bareng Prabowo, Gibran: Saya Enggak Tahu
Bawaslu saat ini fokus menertibkan spanduk tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kemarin daerah Muharto sudah ada dua sudah kami tertibkan, kemudian yang di Lowokwaru kami sudah instruksikan ke teman-teman Panwascam untuk ditertibkan, dan yang satunya di daerah Blimbing akan segera kami tindaklanjuti," katanya.
PDI-P Kota Malang, sebagai partai pengusung capres cawapres, Ganjar-Mahfud mengaku tak tahu perihal kemunculan spanduk tersebut.
Menurut Ketua DPC PDI-P Kota Malang I Made Riandiana Kartika, hal tersebut murni dari masyarakat dan di luar kontrol partai.
"Kami juga tidak tahu siapa, yang sekarang di luar kontrol kami, kalau sudah menyangkut masyarakat umum. Saya pastikan itu bukan dari internal kami," katanya, Selasa (30/1/2024).
Dia menduga spanduk tersebut mulai bermunculan setelah berakhirnya debat keempat. Dimungkinkan hal itu adalah buntut kekecewaan masyarakat terhadap sikap Gibran terhadap Mahfud MD.
"Masyarakat berhak menilai dengan adanya debat capres dan cawapres yang terbuka, kita tidak bisa melihat mana yang benar, semua merasa punya pendapat masing-masing yang harus diekspresikan, didengar oleh orang lain," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha Perdana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.