MALANG, KOMPAS.com- Sejumlah spanduk berisi narasi penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertebaran di Kota Malang, Jawa Timur.
Spanduk tersebut sempat terpasang di gapura Jalan Muharto Gang 7 dan Gang 5 Kota Malang, di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru.
Kemudian di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.
Baca juga: Tanggapan Ketua Partai Pengusung Ganjar - Mahfud di Kota Malang soal Spanduk Penolakan Gibran
Pada spanduk yang sempat terpasang di Jalan Muharto, tercantum narasi penolakan dan foto Gibran yang dicoret.
"Yang tidak beretika dilarang masuk kampung," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.
Sedangkan di Jalan Kaliurang, tertulis, "Tekka Anaen Presiden Mon Korang Ajer, Panggun Ebeles (Meski Anak Presiden, kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas)."
Tertulis dalam spanduk tersebut, 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD'.
Baca juga: Gibran: Saya Banyak Belajar dari Kang Ridwan Kamil
Doni, juru parkir toko retail modern mengungkapkan, keberadaan spanduk di Jalan Kaliurang tersebut baru dia ketahui pada Senin (29/1/2024).
Ada kemungkinan spanduk tersebut dipasang dini hari dan tanpa seizin pemilik rumah.
"Baru tahu (Senin) pagi, kemarin sampai malam saya enggak lihat itu, enggak tahu siapa yang memasang," katanya.
Sedangkan spanduk di Jalan Muharto juga telah dicopot oleh warga sekitar.
Baca juga: Saat Emak-emak di Pontianak Mengira Kaesang adalah Gibran…
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu telah menemukan empat spanduk berisi penolakan terhadap Gibran.
Dia menemukan hal yang identik pada spanduk yang ditemukan di Jalan Kaliurang dengan spanduk yang pernah ditemukan di Bangkalan, Jawa Timur.
"Spanduknya sama yang terpasang di Kaliurang, desainnya juga sama (dengan di Bangkalan)," tutur dia, Selasa (30/1/2024).
Bawaslu mengatakan spanduk-spanduk tersebut termasuk kampanye hitam.
"Termasuk black campaign, cuma klausul norma di UU, menghasut, menghina itu termasuk black campaign, kampanye hitam," kata dia.
Baca juga: Ditanya soal Jokowi Makan Bakso Bareng Prabowo, Gibran: Saya Enggak Tahu
Bawaslu saat ini fokus menertibkan spanduk tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kemarin daerah Muharto sudah ada dua sudah kami tertibkan, kemudian yang di Lowokwaru kami sudah instruksikan ke teman-teman Panwascam untuk ditertibkan, dan yang satunya di daerah Blimbing akan segera kami tindaklanjuti," katanya.
PDI-P Kota Malang, sebagai partai pengusung capres cawapres, Ganjar-Mahfud mengaku tak tahu perihal kemunculan spanduk tersebut.
Menurut Ketua DPC PDI-P Kota Malang I Made Riandiana Kartika, hal tersebut murni dari masyarakat dan di luar kontrol partai.
"Kami juga tidak tahu siapa, yang sekarang di luar kontrol kami, kalau sudah menyangkut masyarakat umum. Saya pastikan itu bukan dari internal kami," katanya, Selasa (30/1/2024).
Dia menduga spanduk tersebut mulai bermunculan setelah berakhirnya debat keempat. Dimungkinkan hal itu adalah buntut kekecewaan masyarakat terhadap sikap Gibran terhadap Mahfud MD.
"Masyarakat berhak menilai dengan adanya debat capres dan cawapres yang terbuka, kita tidak bisa melihat mana yang benar, semua merasa punya pendapat masing-masing yang harus diekspresikan, didengar oleh orang lain," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha Perdana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.