Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemuda di Malang Bikin Laporan Palsu Pembegalan, padahal Ponsel Disita Pacar

Kompas.com - 29/01/2024, 07:35 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Nurul Zakaria (25) menjadi tersangka pembuatan laporan palsu ke Polsek Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Lantaran takut dimarahi sang ibu, Zakaria membuat laporan palsu bahwa dirinya mengalami pembegalan. Padahal ponsel merek iPhone XR dan kartu ATM-nya disita oleh sang pacar.

Baca juga: Pemuda di Malang Jadi Tersangka Usai Ponselnya Disita Pacar Saat Bertengkar, Ini Ceritanya

Takut dimarahi

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menyampaikan, tersangka nekat mengarang cerita dirinya dibegal karena takut dimarahi ibunya.

Sebab, iPhone XR yang baru satu minggu dibelikan oleh ibunya disita sang kekasih.

"Jadi HP tersangka ini dibawa oleh pacarnya, karena sedang bertengkar. Sedangkan Zaka ini ditanyai oleh ibunya, dan bercerita kalau menjadi korban begal, kemudian ibunya menyuruh kalau memang menjadi korban begal lapor ke polisi," kata Kompol Anton pada Minggu (28/1/2024).

Baca juga: Kakak Adik di Malang Rekam dan Kejar Pemotor yang Diduga Lakukan Pelecehan

Mengarang cerita

Zakaria dan ibunya selanjutnya pergi ke kantor polisi. Dia mengarang cerita bahwa menjadi korban begal di Jalan Melati, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Zakaria bercerita bahwa dirinya pulang dari bekerja di Apartemen Suhat dan berniat pulang ke rumahnya di Kelurahan Bunul.

Kemudian, dia mengendarai sepeda motor melewati Jalan Soekarno Hatta-Jalan Coklat-simpang empat Jalan Cengger Ayam. Ketika berada di Jalan Melati, dirinya mengaku ada dua kendaraan dengan empat pelaku yang salah satunya menggunakan celurit.

Zakaria merasa ketakutan dan membiarkan tasnya yang berisi kartu ATM, ponsel, dan KTP dibawa oleh para pelaku. 

"Saudara Zakaria mengakui bahwa yang dilaporkan tidak benar. Kemudian pada tanggal 23 Januari malam, dini hari itu diketahui bahwa dia tidak melewati Jalan Coklat saat pulang ke rumahnya, melainkan lewat daerah Betek," katanya.

Selanjutnya, polisi menerbitkan laporan polisi model A dan menjerat Zakaria dalam tindak pidana Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu. Pria tersebut terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Meski begitu, Zakaria tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur syarat formil.

"Dalam perkara ini penyidik tidak melakukan penahanan karena tidak memenuhi syarat formil, dan tidak masuk dalam pasal pengecualian untuk dilakukan penahanan, tetapi proses hukum tetap dilanjut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Surabaya
Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com