Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Moeldoko: Jangan Diukur Standar Perasaan, di Hukum Sudah "Clear"

Kompas.com - 26/01/2024, 15:54 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menanggapi pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pemilu.

Moeldoko mengatakan bahwa ada melihat penyataan tersebut dari sumpah presiden, dan ada pula yang melihat dari undang-undang.

“Saya tegaskan bahwa presiden disumpah berkewajiban menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ungkapnya saat ditemui di Kabupaten Malang, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Ungkap Kondisi Kabinet di Tengah Isu Menteri Mundur, Moeldoko: Semua Berjalan Happy Saja

“Dalam konteks seadil-adilnya dan sebaik-baiknya itu Presiden sebagai pejabat publik harus memberikan pelayanan seadil-adilnya. Tidak melihat siapa pun dia dan dari partai mana pun dia,” imbuhnya.

Namun, Moeldoko menyebut Presiden sebagai pribadi yang juga mempunyai jabatan publik, hak-hak politiknya juga melekat.

“Itu diatur dalam undang-undang pemilu. Sangat jelas di sana, presiden dan wakil presiden, para menteri dan pejabat publik itu bisa memiliki hak untuk melakukan kampanye. Itu secara Undang-Undang begitu,” beber dia.

Baca juga: Benturan Kepentingan Presiden Jokowi

Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Sehingga ia berharap masyarakat berpatokan kepada hukum.

“Jangan diukur standar perasaan. Ya enggak ketemu. Di dalam hukum sudah clear, dalam undang-undang pemilu juga sudah clear. Sangat jelas di sana, presiden dan wakil presiden, para menteri dan pejabat publik itu bisa memiliki hak untuk melakukan kampanye. Itu secara Undang-undang begitu,” jelasnya.

Yang penting, kata Moeldoko, presiden atau pejabat publik tidak menggunakan fasilitas negara saat melakukan kerja politik, kecuali pengamanan.

“Yang penting tetap menjalankan kewajiban sebagai pejabat publik dengan penuh rasa tanggung jawab sepenuh hatinya, dan tetap didengan sebaik-baiknya. Gitu,” tuturnya.

Oleh karena itu, Moeldoko berharap masyarakat melihat konteks pernyataan presiden terkait keberpihakan beberapa hari lalu. Menurutnya presiden sedang dalam konteks memberi pelajaran berdemokrasi.

“Yang penting adalah konteks yang disampaikan oleh presiden itu bukan serta merta menyiapkan diri beliau akan kampanye. Tapi ini dalam konteks menjawab kondisi yang berkembang, kita harus pahami konteksnya seperti itu, sekaligus memberikan pemahaman kepada kita semua, jangan enggak boleh ini, enggak boleh itu. Undang-Undang yang kita pegang. Jangan dari perasaan, jangan dari asumsi, jangan macam-macam. Itu kira-kira,” urainya.

Baca juga: Benturan Kepentingan Presiden Jokowi

Moeldoko menegaskan bahwa penilaian etis tak etis adalah soal persepsi.

“Undang-Undang kan tidak mengatur hal itu. Etis tidak etis kan persepsi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak calon tertentu.

Hal itu disampaikan Jokowi di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com