KOMPAS.com - Seorang bocah SD berusia 9 tahun di Surabaya, Jawa Timur, disiksa oleh ibunya berinisial ACA (26).
Berdasarkan keterangan polisi, penyiksaan itu terjadi sejak umur korban 7 tahun.
Kini, ACA telah ditangkap.
Kepada polisi, ACA mengatakan bahwa penyiksaan tersebut dilakukan dalam kondisi tidak sadar. Menurutnya, dirinya sering mendapat bisikan gaib untuk menyiksa anaknya.
Ia mengaku baru menyadari perbuatannya sewaktu diringkus polisi.
"Kayak ada bisikan, saya baru ngeh (sadar) pas sudah di kantor polisi," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung, Polisi: Alasannya karena Hal Gaib
Selain itu, ACA tega menyiksa putrinya karena berani kepadanya.
"Karena kemarin dia menantang saya, katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. 'Kalau sekarang nakal sama orangtua enggak apa', itu jawaban dia," ucapnya, Senin (22/1/2024).
Setelahnya, ACA mengikat anaknya.
"Terus saya bilang, 'Ya sudah, kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu'. Tak ikat, tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," ungkapnya.
Pada pertengahan 2023, karena disiksa ibunya, korban sempat diungsikan ke rumah aman di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
Enam bulan kemudian, ACA mendatangi Dinsos dan memohon-mohon agar bisa membawa pulang korban.
Kala itu, dia berjanji tidak akan mengulang perbuatannya. Namun, ACA ternyata kembali menganiaya anaknya secara bertubi-tubi.
"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin.
Baca juga: Pilu, Bocah 9 Tahun di Surabaya Disiksa Sang Ibu, Dipaksa Kumur Air Panas hingga Diikat