MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan konten video podcast di YouTube tentang dugaan adanya sekte pemuja setan di Kota Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, mereka penting untuk dimintai keterangan terkait kebenaran isu yang berkembang dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Ketika seseorang dapat menyatakan sesuatu dalil, maka harus membuktikan dalil tersebut, apalagi sifatnya sudah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan dan rasa resah di masyarakat. Kalau di Kota Malang yang kita cintai tersebut ada sekte penyembah setan," kata Danang pada Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Polisi Selidiki Isu Sekte Pemuja Setan di Kota Malang yang Viral
Para pihak yang berkaitan dengan konten tersebut akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Pihaknya juga sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak-pihak tersebut.
"Dalam minggu ini, kemarin rencananya awal minggu, tapi yang bersangkutan masih ada kegiatan, juga menyatakan dalam kondisi kesehatan, tetapi tetap wajib hukumnya kita lakukan klarifikasi," katanya.
Baca juga: Majelis Hakim Tunda Sidang Putusan 3 Terdakwa Kasus Robot Trading ATG di PN Malang
Para pihak yang akan dimintai keterangan tidak hanya satu atau dua orang saja, tetapi semua orang yang berkaitan dengan konten tersebut.
"Dua orang dan juga nanti bisa berkembang kepada kru atau tim kreatif yang membuat konten tersebut," katanya.
Pihaknya tidak mempersoalkan jika nantinya konten tersebut dihapus. Sebab, pihaknya sudah menyimpan salinannya.
"Tidak ada masalah unggahan ataupun konten tersebut dihapus atau tidak. Kita sudah punya kopiannya, kemudian kita juga sudah bisa pastikan bahwasanya apa yang disampaikan, dan apa yang menjadi konten tersebut sudah tersampaikan kepada masyarakat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.