PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, memastikan kasus penanganan pemalsuan identitas dan perbankan yang membuat 5 petani tiba-tiba punya utang Rp 25 juta di bank ditangani secara profesional.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa.
"Kasusnya terus kami proses. Kan sudah naik ke tahap penyidikan. Sekarang sedang mencari tambahan alat bukti," kata Fajar saat dihubungi Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Cerita Petani Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta di Bank
Tidak hanya itu, terlapor yakni kepala Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, juga dipastikan akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Fajar memastikan kades tersebut dipanggil ke Mapolres Probolinggo untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemalsuan identitas melalui kartu tani.
Apalagi, yang dilaporkan 5 petani asal Desa Banyuanyar Tengah tersebut adalah kadesnya sendiri.
"Terlapor (Kades Banyuanyar Tengah) nanti pasti kami periksa sebagai saksi. Kami agendakan di minggu depan, karena minggu ini kami sudah memeriksa para korban," jelas Fajar.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Probolinggo sedang menyelidiki kasus penipuan yang membuat lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memiliki utang di bank.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kelima warga tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Mapolres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) pukul 13.07 WIB.
Baca juga: Perkara Pemalsuan Identitas yang Membuat Petani Punya Utang di Bank Naik ke Penyidikan
Salah seorang pelapor bernama Yakub berusia 60 tahun, pekerjaan petani. Selain Yakub, yang turut melaporkan adalah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (54).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.