PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Lima petani asal Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban pemalsuan identitas dan tiba-tiba tercatat punya utang Rp 25 juta di bank.
Mereka telah melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024).
Mereka sangat kecewa karena namanya dicatut dan dipalsukan untuk pengajuan utang ke bank.
Baca juga: 1 Warga Probolinggo Meninggal karena Syok Tiba-tiba Punya Utang Bank
Hasil (58), salah satu petani yang menjadi korban pemalsuan identitas itu mengatakan, pihaknya melapor ke polisi karena berharap kasus ini segera diselesaikan. Dia tidak mau menanggung utang yang tidak pernah ia lakukan.
"Saya tidak ingin menanggung utang. Saya tertulis punya utang di bank senilai Rp 25 juta. Padahal selama ini tidak pernah melakukan pinjaman di bank. Itu utang bodong," kata Hasil saat ditemui di rumahnya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: 5 Warga Probolinggo Kaget Saat Mendadak Punya Utang Rp 25 Juta di Bank, Diduga Ulah Perangkat Desa
Hasil menyebut, identitasnya dipalsukan. Dia tercatat punya utang senilai Rp 25 juta karena ada pengajuan kredit usaha rakyat melalui kartu tani. Padahal, Hasil mengaku tidak pernah tergabung atau menjadi kelompok tani di Desa Banyuanyar Tengah.
Dia kemudian ingat bahwa pernah didatangi pihak aparatur desa. KTP dan kartu keluarga miliknya kemudian difoto oleh aparat desa tersebut.
"Tapi saya tidak tanda tangan waktu itu," jelas Hasil.
Beberapa waktu kemudian, dia sadar dan mengetahui identitas miliknya dipalsukan dan digunakan untuk pinjaman ke bank.
Setelah mencari tahu, Hasil ternyata tak sendirian. Keempat tetangganya juga menjadi korban.
Atas dasar itu, dia dan keempat tetangganya langsung melakukan pengaduan ke pihak kepolisian. Dan pada Selasa (9/1/2024) lalu resmi melaporkan ke Polres Probolinggo didampingi kuasa hukum Asman Afif Ramadhan.
Hal yang sama juga diceritakan Yakub (61). Yakub mengaku mendapatkan informasi pemalsuan identitas dari tetangganya.