Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Zona Tangkapan Ikan di Perairan Situbondo, Nelayan Probolinggo Ditangkap

Kompas.com - 17/01/2024, 09:21 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kelompok nelayan asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, diamankan Satuan Polisi Air dan Udara Polres Situbondo karena diduga melanggar zona tangkapan ikan di Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.

Kasat Polairut Polres Situbondo AKP Gede Sukardimayasa menyatakan, pihaknya hanya mengamankan nakhoda dalam kasus itu. Nakhoda itu bernama Mistari, warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

"Untuk perahunya sementara kami amankan di Pelabuhan Kalbut," kata Sukardimayasa, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Baru Dua Parpol yang Resmi Melaporkan Dana Awal Kampanye di Situbondo

Dia menyatakan, nakhoda kapal nelayan itu diduga melanggar zona tangkapan ikan dengan menggunakan jaring pukat cincin teri. Seharusnya, jaring tersebut digunakan untuk penangkapan ikan di luar daerah zonasi, yakni di luar batas 4 mil dari bibir pantai.

"Para nelayan ini menjaring hanya di 1 mil dari garis bibir pantai sehingga melanggar zona tangkapan," katanya.

Baca juga: Pom Mini Terbakar di Situbondo, Suami Istri Menjadi Korban

Sukardimayasa mengatakan, informasi adanya pelanggaran tersebut berawal dari nelayan lokal yang mengadukan langsung ke anggota Sat Polairud Polres Situbondo. Sehingga, petugas langsung mendatangi lokasi.

"Laporan dari sesama nelayan dan kami langsung menuju lokasi dengan menggunakan kapal nelayan yang lain," ucapnya.

Nelayan asal Probolinggo itu diduga melanggar Pasal 100 C UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Barang bukti yang kami amankan yakni satu kapal perahu nelayan biasa namun memiliki muatan 11 gross ton (GT), satu set jaring, dan 8 kuintal ikan teri," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com