Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pelabuhan di Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Burung Berkicau dari Bali

Kompas.com - 17/01/2024, 06:22 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Belasan burung berkicau dari Pulau Bali gagal diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.

Burung-burung bernilai jual tinggi tersebut berupaya diselundupkan menggunakan angkutan bus pariwisata tanpa dokumen karantina resmi.

"Informasi ini bermula dari informasi masyarakat dan Polsek KP3 Tanjungwangi," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Fitri Hidayati, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: 6.841 Lembar Surat Suara di Banyuwangi Rusak, Ada Potensi Bertambah

Fitri mengatakan, belasan burung tanpa dokumen resmi tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan ASDP Ketapang.

"Burung itu ditempatkan dalam sebuah wadah karton," ujarnya.

Baca juga: 202 Jenis Burung Berkicau Dijual di Medsos, 57 di Antaranya Satwa Dilindungi

Selain karton, beberapa burung juga ditempatkan di lokasi terpisah dalam sangkar. Posisinya berada di bagian kursi belakang.

Ada sembilan boks karton dan tiga sangkar burung yang berisi 16 ekor murai batu dan 1 ekor lovebird.

"Mendapati kabar itu, kemudian diteruskan ke balai karantina. Dan setelah diperiksa, belasan burung berkicau itu tidak dilengkapi dokumen karantina," tutur Fitri.

Menurut Fitri, burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Kepala Balai Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir menyayangkan adanya penyelundupan burung berkicau tersebut.

"Pengawasan dan penindakan harus terus digalakkan agar penyelundupan hewan atau satwa dapat dicegah," terangnya.

Menurutnya, burung-burung itu sebenarnya tetap dapat dikirim ke Pulau Jawa dengan memenuhi persyaratan atau aturan dari balai karantina.

"Melalulintaskan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina adalah perbuatan melanggar hukum, berisiko menularkan penyakit dan mengancam kepunahan sumberdaya hayati," tegas Muhlis.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas balai karantina dan identifikasi bersama KSDA Banyuwangi, burung-burung menawan itu selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com