Salin Artikel

Petugas Pelabuhan di Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Burung Berkicau dari Bali

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Belasan burung berkicau dari Pulau Bali gagal diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.

Burung-burung bernilai jual tinggi tersebut berupaya diselundupkan menggunakan angkutan bus pariwisata tanpa dokumen karantina resmi.

"Informasi ini bermula dari informasi masyarakat dan Polsek KP3 Tanjungwangi," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Fitri Hidayati, Selasa (16/1/2024).

Fitri mengatakan, belasan burung tanpa dokumen resmi tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan ASDP Ketapang.

"Burung itu ditempatkan dalam sebuah wadah karton," ujarnya.

Selain karton, beberapa burung juga ditempatkan di lokasi terpisah dalam sangkar. Posisinya berada di bagian kursi belakang.

Ada sembilan boks karton dan tiga sangkar burung yang berisi 16 ekor murai batu dan 1 ekor lovebird.

"Mendapati kabar itu, kemudian diteruskan ke balai karantina. Dan setelah diperiksa, belasan burung berkicau itu tidak dilengkapi dokumen karantina," tutur Fitri.

Menurut Fitri, burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Kepala Balai Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir menyayangkan adanya penyelundupan burung berkicau tersebut.

"Pengawasan dan penindakan harus terus digalakkan agar penyelundupan hewan atau satwa dapat dicegah," terangnya.

Menurutnya, burung-burung itu sebenarnya tetap dapat dikirim ke Pulau Jawa dengan memenuhi persyaratan atau aturan dari balai karantina.

"Melalulintaskan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina adalah perbuatan melanggar hukum, berisiko menularkan penyakit dan mengancam kepunahan sumberdaya hayati," tegas Muhlis.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas balai karantina dan identifikasi bersama KSDA Banyuwangi, burung-burung menawan itu selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/17/062243178/petugas-pelabuhan-di-banyuwangi-gagalkan-penyelundupan-burung-berkicau-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke